Tiga Kali Disurati Bupati, Penghuni Huntara di Susweni Akan Ditertibkan

MANOKWARI- Penghuni Hunian Sementara ( HUNTARA) yang berada di Susweni distrik Manokwari Timur sudah tiga kali disurati Bupati Manokwari untuk segera mengosongkan Huntara tersebut namun tidak pernah diindahkan.
Sebagaimana HUNTARA tersebut diperuntukkan untuk korban kebakaran Borobudur namun kenyataannya yang mendiami bukan korban Borobudur dan penghuni tersebut masuk tanpa seijin dari pihak pemerintah.

Surat pertama dilayangkan pertama oleh Bupati Manokwari 29 januari 2018 untuk segera mengosongkan Huntara yang telah dihuni dalam waktu satu minggu namun surat tersebut tidak diindahkan oleh warga yang mendiami.
Hingga Bupati kembali melayangkan surat kedua tindaklanjut dari surat pertama.
Surat kedua dengan isi yang sama tentang penertiban fasilitas milik pemerintah daerah (HUNTARA) bagi yang bukan korban Borobudur untuk segera mengosongkan bangunan tersebut agar difungsikan sesuai peruntukannya, namun lagi-lagi surat kedua tidak diindahkan hingga turun surat ketiga dari Bupati dengan isi yang sama pula namun sama sekali tidak diindahkan.

Baca Juga :   Dari Upacara Harhubnas 2018. Menhub: Keselamatan Perhubungan Adalah Harga Mati

Menyikapi hal tersebut Demas mengaku sudah memberikan toleransi yang cukup sehingga pihaknya akan mengambil keputusan final dan akan menertibkan langsung penghuni yang tinggal di Huntara tersebut.
Kurang lebih sekitar 50 KK yang mendiami Huntara dan bukan korban kebakaran Borobudur dan penghuni masuk tanpa seijin dari pihak pemerintah.

Demas mengaku akan memanggil langsung kepada dinas Satpol PP untuk menertibkan langsung Penghuni HUNTARA yang mengabaikan intruksi Bupati yang terbilang keras kepala.

Pos terkait