Polsek Ajengngale tak Berdaya usut Kasus Penganiayaan

Setelah menjalani proses yang cukup panjang, hingga saat ini belum juga ada titik terang terkait kasus penganiayaan yang di alami oleh Rahmawati.

Meski telah di laporkan ke mapolsek ajangngale, kabupaten Bone Sulawesi Selatan, sekira 3 bulan yang lalu namun pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa berbuat banyak.

Berbagai dugaan pun muncul, mulai dari adanya oknum polisi yang main mata dengan Amriati sebagai pelaku penganiayaan, hingga dugaan adanya pemalsuan bukti fisum, pasalnya faizhal selaku penyidik kasus tersebut, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil fisum, sama sekali tidak di temukan luka pada kepala korban.

“Hasil fisum menunjukkan, tidak ada luka di kepala korban hal ini tentu akan meringankan pelaku, kemungkinan besar pelaku tidak akan di tahan” ujar faizhal.

Menanggapi hal tersebut, Rahmawati yang di hubungi melalui handpone nya beberapa waktu lalu merasa kaget, menurutnya hal itu sungguh tidak benar karena pada saat pemeriksaan saat itu, nampak jelas luka memar dan bengkak di bagian kepala akibat di pukul batu oleh pelaku.

“Bagai mana mungkin pak, ini pasti ada rekayasa karena waktu itu dokter sendiri bilang bahwa kepala saya memar dan bengkak akibat di pukul dan itu di dengar juga oleh keluarga yang mengantar saya waktu itu” ujar Rahmawati.

Hal ini juga di ungkapkan oleh salah seorang keluarga korban yang di temui kabartimur.com beberapa waktu lalu, dalam pertemuan tersebut dirinya menjelaskan.

“Saya liat kepalanya waktu itu, memang bengkak dan berwarna biru karena habis di pukul, tapi ko tiba tiba katanya tidak ada apa apa, saya khawatir hasil fisumnya sudah di rubah” ujar salah seorang keluarga korban yang namanya enggan di publikasikan.

Lebih jauh dirinya menambahkan, agar penegak hukum dalam hal ini bisa berlaku adil dan tidak memihak karena kalau tidak, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan hilang, ujarnya. (Indra)