Polres Sinjai Gelar Forum Group Discussion (FGD) di hotel Grand Rofina, Kabupaten Sinjai

KABARTIMUR SINJAI-Kamis 12 April 2018 pukul 09.30 wita bertempat dihotel grand rofina, Jalan Jendral sudirman, kelurahan Biringere, Kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Polres Sinjai melalui Sat Binmas yang merupakan Subsatgas Kemitraan Satgas Nusantara 2018, menggelar kegiatan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD).

FGD tersebut mengambil tema “Wujudkan Pilkada Damai Dan Toleransi Beragama. Menolak Radikalisme Dan Anti Pancasila Dikabupaten Sinjai”

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, S.Ik.,M.H, dan dihadiri kepala kantor kementrian agama kab. sinjai Drs. Abdul Rafid, ketua MUI Kab. Sinjai Drs. H. Abd. Hamid, yang mewakili kajari kab. sinjai kasi pidsus Hari Suharman, SH.,MH kasat binmas polres sinjai Akp Bakhtiar, SH dan staf binmas polres sinjai serta diikuti para tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar 70 orang.

Dalam sambutannya, Kapolres Sinjai mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sempat hadir dalam kegiatan ini.

Baca Juga :   Kadin Papua Barat Bahas Konsolidasi Organisasi

“Kegiatan ini sangat bermanfaat mengingat Pemilukada tahun 2018 semakin dekat, dengan mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk
bekerjasama dengan Polres Sinjai untuk mengajak masyarakat sinjai berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan kondusifitas dikabupaten sinjai menjelang Pemilukada tahun ini, agar tetap aman dan kondusif, dengan mengedapan sifat saling menghargai sesama umat beragama yang mengedepankan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun sebagai narasumber yang turut hadir yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Sinjai Hari Surahman, SH.,MH yang meyampaikan materi terkait Tata kerama dan sikap sopan santun di lingkungan masyarakat. Memberikan pandangan tentang paham radikalisme. Memberikan pemahaman tentang vara menanggulangi permasalahan dilingkungan masyarakat dengan cara prefentif sebelum mengambil langkah refresif.

Selanjutnya penyampaian Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai Drs. Abd Rafiq membawakan materi terkait pemahaman tentang budaya bugis dengan melihat 3 hal yaitu Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge. Menjelasan tentang paham komunis yang sangat bertentangan dengan ajaran Agama Islam.
Selanjutnya ketua MUI Drs. H. Abd. Hamid menjelaskan pandangan tentang toleransi umat beragama serta aliran sesat selain agama islam, kristen khatolik, protestan, hindu, budha dan konghucu.
Dia juga menjelakan tentang radikalisme dan anti pancasila yang tidak sesuai dengan ajaran agama islam yang tersirat di dalam kitab Suci Al-Qur’an.

Baca Juga :   Ichsan Yasin Limpo Study Komparasi S3 di Eropa

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 wita dengan memberikan tanda mata / souvenir dan sertifikat kepada peserta diskusi (**)

Pos terkait