Politisi PDIP: Pengawasan Orang Asing di Papua Barat Selama Ini Masih Lemah

MANOKWARI- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan pengawasan terhadap masuk dan keluarnya orang asing yang menyalahgunakan visa di Provinsi Papua Barat masih sangat lemah. Terbukti dengan tertangkapnya 4 warga negara asing (WNA) asal China di pedalaman Kabupaten Tambrauw Papua Barat.

“Kasus penambang emas ilegal yang masuk ke pedalaman Tambrauw harus kita akui sebagai bukti bahwa pengawasan terhadap masuk dan keluarnya orang asing maupun penyalahgunaan visa masih terlalu lemah,” kata politisi PDIP Papua Barat, Saleh Siknun, Sabtu 7 Desember 2019.

Dia mempertanyakan klaim Pemda yang menyatakan telah menutup pertambangan ilegal di Papua Barat, tapi kenyataannya malah orang asing yang tertangkap di lokas-lokasi tersebut.

“Saya kira ini kelalaian dari Dinas Pertambangan maupun Pihak Imigrasi terkait 4 WNA China di pedalaman Tambrauw, maka sebaiknya harus ditindaklanjuti, apakah ada permainan oknum atau tidak. Jika memang ada mestinya ditindak tegas,” ujar Wakil Ketua II DPRD Papua Barat ini.

Baca Juga :   Asrama Mahasiswa Boven Digoel di Manokwari Diresmikan

“Pihak Imigrasi harus melakukan evaluasi terhadap pengawasan masuk dan keluarnya orang asing di wilayah ini pasca penangkapan 4 WNA asal Cina di pedalaman Tambrauw,” tambah Seknun.
Seknun juga mempertanyakan tingkat pengawasan terhadap orang asing di pintu-pintu masuk ke Papua Barat.

“Kenapa bisa orang asing yang memiliki visa wisata masuk hingga ke pedalaman Tambrauw,” tanya dia.

Menurut Seknun, 4 warga negara asing yang ditangkap baru-baru ini bisa jadi merupakan indikasi bahwa masih banyak WNA yang melakukan aktivitas tambang ilegal di Papua Barat, Karena itu pihak kantor Imigrasi Manokwari dan juga beberapa daerah di Papua Barat harusnya meningkatkan pengawasan.

Disisi lain, Saleh Seknun berharap kepada warga masyarakat agar pro aktif memberikan laporan kepada pihak berwajib atau kepada publik ketika menemukan aktivitas tambang ilegal maupun keberadaan orang asing, terutama di hutan maupun di pedalaman Papua Barat.

Baca Juga :   Kodam XVIII Kasuari Gandeng Pemda Lakukan Pecanangan Ketahanan Pangan di Kampung Warami Distrik Tanah Rubuh

“Saya kira peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi, sebab ketika masalah tambang ilegal ini terus berlangsung kita bukan hanya kehilangan hasil bumi, tetapi hal ini berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu Seknun juga berharap agar pengawasan di pintu-pintu masuk seperti Bandara dan pelabuhan diperketat, kemudian jalan-jalan darat antar kabupaten di Papua Barat seharusnya dibangun pos pengawasan.

“Mungkin kedepan pemerintah daerah harus membangun pos pengawasan antara daerah perbatasan,  sebab bisa saja mereka WNA masuk menggunakan jalur darat karena akses Sorong, Bintuni masih terbuka sehingga memudahkan mereka,” ujarnya.

Menurut Seknun, masyarakat jarang melihat pengawasan secara intensif di areal seperti pelabuhan, meski kenyataanya para WNA yang tertangkap itu masuk ke Papua Barat melalui Bandara Rendani Manokwari.

Baca Juga :   Bentuk Satgas Covid19, Kompleks Makassar Jadi Percontohan Kampung Siaga Covid-19 Manokwari

(AD)

Pos terkait