Plh Bupati Manokwari : Rapid Tes Gratis Bagi Warga yang Ber-KTP Manokwari

MANOKWARI- Ketua Satgas yang juga merupakan Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengeluarkan kebijakan bahwa alat rapid tes akan digratiskan bagi warga yang memiliki KTP Manokwari.

Hal ini disampaikan Budoyo pada Rapat Evaluasi Bersama OPD Teknis di kantor bupati Sogun, Senin (8/6/2020).

Hal ini dikatakan Budoyo guna menekan isu yang saat ini berkembang ditengah masyarakat terkait pemeriksaan rapid tes yang berbayar di sejumlah rumah sakit khususnya rumah sakit swasta di Manokwari.

Melalui juru bicara Satgas covid19 Manokwari, Bondan Santoso kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa satgas covid19 Manokwari atas perintah Plh. Bupati sudah mengeluarkan pernyataan penggratisan rapid tes yang berlaku bagi seluruh warga ber-KTP Manokwaru.

Hal ini guna membantu kebutuhan warga yang memiliki kepentingan urgent seperti anak sekolah yang akan keluar daerah Manokwari maupun kebutuhan warga yang mengalami kedukaan.

Baca Juga :   Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi Pemkab Manokwari Prioritaskan Pangan Lokal

“Sudah ada langkah strategis berdasarkan kebijakan Plh. Bupati yang menegaskan bahwa satgas covid19 Manokwari akan melayani penduduk yang KTP nya berdomisili Manokwari secara gratis, ” terang Bondan.

Bondan mengatakan bahwa alokasi anggaran penanganan covid19 di Manokwari tidak sebesar dengan daerah lain, Modelnya Kabupaten Bintuni Dan Teluk Wondama. Satgas Covid19 Manokwari hanya mengelolah anggaran sebesar 85 Miliar sehingga pemda Manokwari memiliki keterbatasan anggaran termasuk dalam pembelian alat rapid tes.

“Bagi warga yang memiliki kepentingan urgent seperti kepentingan anak sekolah yang akan keluar daerah maupun acara kedukaan untuk melakukan rapid tes secara gratis bisa berkoordinasi dengan satgas covid19 Manokwari dan petugas akan mengarahkan yang bersangkutan ke rumah sakit yang sudah ditentukan yang jelas bukan ke rumah sakit swasta,” terang Bondan.

Dijelaskan Bondan bahwa warga yang yang akan melakukan rapid tes dengan alasan kepentingan urgent tersebut terlebih dahulu akan disurvei oleh petugas satgas apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai kepentingan yang dimaskud.(*/R)

Pos terkait