HALTIM,Kabartimur.com – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ubaid-Anjas yang merupakan calon petahana pada pilkada Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) tahun ini akhirnya berhasil mengamankan rekomendsi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berupa surat tugas dari DPP PDI. Hal itu dibenarkan sekretaris DPC PDIP Haltim, Gafar Gortomole saat di konfirmasi Via telpon, jumat (12/06/2024).
Gafar kepada Media ini mengatakan, meskipun balon Ubaid-Anjas baru mendapatkan rekomendasi berupa surat tugas dari DPP, dirinya memastikan PDIP tidak mengelurkan surat tugas ganda pada balon yang lain.
“Hanya satu surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP, tidak ada surat tugas ganda,” ujarnya.
Kata dia, dengan dikeluarkannya surat tugas sebagai oleh DPP PDIP hanya kepada satu balon bupati, dirinya memastikan rekomendasi berupa B1KWK akan menajadi milik Ubaid-Anjas.
“Dengan demikian hampir dipastikan ubaid anjas akan berjalan mulus bersama PDIP pada pilbub mendatang,”katanya.
Gafar juga mengatakan,dalam rekomendasi yang dikaluarkan oleh DPP tersebut juga meminta sejumlah persyarakat yang harus di penuhi oleh Balon Bupati dan Wakil Bupati Ubaid Anjas seperti mencari Partai koalisi dan beberapa syarat lainnya.
“Makanya kita tinggal menunggu, jika semuanya sudah dipenuhi secara otomatis B1KWK sudah dalam gengaman petahana,” terang dia.
Sementara itu ditanyai kesiapan DPC PDIP jika B1KWK sudah dikantongi balon Petahana, Gafar mengatakan pihaknya tetap siap untuk konsolidasi kemenangan Ubaid-anjas.
“Tetapi karena saat ini masih sifatnya rekoemendasi kita belum bisa banyak berkomentar, nanti kalau sudah final kita pastikan konsolidasi partai akan jalan untuk mengamankan rekomendasi DPP,” ungkapnya.
Untuk dikatahui, Ubaid resmi mendapatkan surat tugas PDIP pada kamis (11/07/2024) oleh DPP PDIP di Jakarta. Ubaid saat menerima rekomendasi juga didampingi sejumlah pengurus DPD PDIP Provinsi maupun DPC PDIP Halmahera Timur.
Penulis :Ruslan Haurisa.