Pertanggungjawaban Lambat, Dana BOSDA Baru Pencairan Triwulan I

HALTIM,KABARTIMUR – Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp 12,3 Miliar yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), baru dilakukan pencairan triwulan I. Pasalnya lambat penyaluran anggaran tersebut lantaran pihak Sekolah lambat dalam memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Pendidikan Haltim, Beny Sutarman, saat diwawancarai awak media, mengatakan untuk dana Bosda pada tahun ini dianggarkan sebesar 12,3 M. dan baru dicairkan pada triwulan satu.

“Bosda tahun ini 12,3 miliar, dan baru dicairkan pada triwulan satu” Ujarnya.

Kata Beny, Meski saat ini sudah masuk triwulan berikutnya, akan tetapi sejauh ini para pihak sekolah baik TK, SD maupun SMP belum juga memasukan laporan triwulan satu, Sementara untuk dilakukan pencairan triwulan dua dan tiga harus menyelesaikan laporan pada triwulan satu.

Baca Juga :   Polres Haltim Kembali Ungkap Kasus Pencurian 3 Unit Sepeda Motor Di Kecamatan Wasile Timur

“Agar tidak menyalahi aturan maka harus menyelesaikan laporan triwulan satu baru bisa diajukan permintaan ke keuangan untuk dilakukan pencairan berikutnya,”Ungkap

Dirinya menambahkan, Dalam mempercepat laporan tersebut, dari pihak Dinas Pendidikan sendiri sudah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala-kepala sekolah dan sudah disampaikan jikalau ada kendala maka sampaikan ke Dinas sehingga ada tim verifikasi yang disiapkan dapat membantu dan melakukan pendampingan.

“Setelah pertemuan itu, sampai sekarang tidak satupun kepala sekolah yang menyampaikan kendala maupun hambatan terkait pelaporan triwulan satu,”Tuturnya

Beny, juga merasa bingung dengan laporan triwulan satu yang dinilai lambat. Sementara dana Bosda sudah lama diterima dan tersimpan di Rekening Daerah sejak tahun 2010 sampai saat ini, akan tetapi pelaporan pada triwulan satu tidak saja kunjung selesai.

Untuk itu dirinya beranggapan jikalau sampai akhir tahun ini tidak ada yang masukan laporan maka sudah pasti anggaran tersebut dikembalikan ke Daerah.

Baca Juga :   Bupati Haltim Instruksi Disperindag  Turun  Inspeksi di lapangan Soal BBM

“Anggaran Bosda saat ini masih berada di keuangan, nanti ketika ada permintaan pencairan triwulan dua baru dicairkan, kalau tidak memasukan laporan sampai akhir tahun maka tidak jadi soal, karena sudah pasti dikembalikan ke Daerah,”Ucapnya.

Harapannya, kepada semua kepala-kepala sekolah agar segera memasukkan laporan pertanggungjawaban Bosda triwulan satu, sehingga berikutnya bisa disalurkan. Karena sekolah butuh anggaran dalam operasional namun pihak Dinas komitmen tidak ingin melanggar aturan.
(RH-RED)

Pos terkait