MANOKWARI, Kabartimur.com – Guna memberikan informasi data Tatakelola pemerintahan kampung sebagai tolak ukur dalam menyusun serta mengintegrasikan program-program pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong pembangunan daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat menciptakan inovasi SiKampung (Sistem Informasi Administrasi Kampung).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Papua Barat, Lince Idorway,SH, MM, melalui sekertarisnya Drs.Diah Dian S Come, MH dalam latihan kepemimpinan TK II memaparkan materi SiKampung pada Rapat koordinasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Selasa (18/10/2022).
Dian menjelaskan bahwa SiKampung merupakan startegi pengembangan informasi sistem informasi kampung berbasis teknologi digital di Provinsi Papua barat.
Program ini sebagai inovasi baru dalam mengkonstruksikan/membuat jaringan data dan informasi mengenai Kampung dan konprehensif (by name by address) yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Kampung, kabupaten, dan provinsi.
Data dan informasi tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jauhnya rentang kendali antara pemerintahan provinsi dan kabupaten dan kampung dengan mendekatkan semua urusan-urusan pada 1742 kampung serta data dan informasi tersebut dikelola secara elektronik digital dengan menggunakan aplikasi sekampung.
Selanjutnya data dan informasi tersebut dianalisa dikelola menjadi rekomendasi kebijakan untuk Kampung melalui pelaksanaan binwas provinsi kabupaten kota terhadap pembangunan dan pemerintahan kampung.
Lanjut Dian, tujuan inovasi tersebut yakni tujuan jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang
Tujuan jangka pendek adalah terlaksananya program perubahan dengan tata kelola organisasi yang kuat Mulai dari Kampung kabupaten dan provinsi serta mampu melakukan inputing data mampu melakukan kerjasama dengan wali data lainnya yang mempunyai peralatan sistem informasi terbaik di Papua Barat.
Tujuan jangka menengah adalah mampu melakukan inputing data yang komprehensif tentang kampung menganalisa data dan mampu memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan serta mampu melakukan publikasi data serta mampu mengendalikan tata kelola data.
Tujuan jangka panjang yakni terwujudnya pengelolaan data dan informasi yang komprehensif dengan sinkronisasi data dengan wali data lainnya di Indonesia sehingga mampu merekomendasikan binwas yang lebih efektif dengan mampu menularkan kerja cerdas pengembangan ekonomi dan layanan dasar kepada Kampung lain.
Sementara manfaat inovasi tersebut
Pertama bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan kampung dapat memberikan informasi data tata kelola pemerintahan Kampung sebagai tolak ukur dalam menyusun serta mengintegrasikan program-program pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong Pembangunan Daerah.
Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi media informasi dan memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait Peraturan Gubernur Papua Barat nomor 33 tahun 2018 tentang uraian tugas menyelenggarakan urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan kampung.
Kedua bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Binwas pemerintah dan pembangunan Kampung terlaksana, memperpendek rentang kendali provinsi kepada kampung, meningkatnya kinerja tata kelola pemerintahan kampung, tersusunnya model penguatan pendataan dan data Kampung Dalam rangka penguatan ekonomi lokal kampung, dan dengan mudah data dapat diperoleh bagi pemangku kepentingan yang membutuhkan.
Ketiga bagi masyarakat karena dengan adanya sistem informasi kampung maka masyarakat akan mendapatkan informasi terkait progres pembangunan di kampung dan kabupaten yang telah sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam periode tertentu.
Diketahui identifikasi provinsi kabupaten yang telah memiliki aplikasi yakni
Provinsi Jatim: sibir mata desa Data center sapa desa.
Provinsi Lampung: smart village
Provinsi Papua Barat:sikampung
Provinsi Aceh: sigap
provinsi Jawa tengah: si desa
Kabupaten Bengkulu tengah:Sidona
Menurut Dian pentingnya aplikasi ini berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 114 point c yakni melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa badan permusyawaratan desa dan lembaga kemasyarakatan.
Dan alasan memerlukan aplikasi online baik untuk data dan pembelajaran mandiri yakni perkembangan teknologi selama pandemi covid-19, luasan rentang kendali yaitu jumlah kampung di Papua Barat sebanyak 1742 kampung, keterbatasan akses informasi kendala geografis, anggaran untuk penyelenggaraan pelatihan bagi aparatur Kampung terbatas dan belum menjadi kebijakan prioritas kabupaten kota.
Sebagai informasi bahwa inovasi ini berhasil meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kluster Tingkat Provinsi Papua Barat pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 dan Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si, mendampimgi Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, pqda peringatan HUT Pemprov Papua Barat ke-23 tahun 2022, di Kompleks Perkantoran Gubernur, Arfai, Papua Barat.(Red/VR)