Perempuan Papua Jadi Kajari, LP3BH Apresiasi Kajagung

MANOKWARI- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Christian Warinussy memberi apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang telah mengeluarkan Keputusan Nomor : Kep-IV-128/C/02/2021, tanggal 8 Februari 2021. Sebab di dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung RI telah mengangkat 3 (tiga) pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yaitu Jaksa Abdi Reza Fachlewi Junus, SH, MH sebagai Kajari Ogan Komering Ilir di Kayu Agung. Juga Jaksa Dr.Epi Paulin Numberi, SH,MH sebagai Kajari Biak Numfor. Dan Jaksa Romy Rozali, SH, MH sebagai Kajari Seruyan di Kuala Pembuang.

“Sebagai salah satu pejabat penegak hukum di Papua Barat, saya memberi hormat dan bangga kepada langkah Jaksa Agung RI karena dapat memberi kepercayaan kepada seorang Perempuan Asli Papua untuk pertama kalinya menjabat Kajari di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua” kata Warinussy.

Baca Juga :   Pesparawi Xlll, Kontingen Manokwari Ikuti 7 Kategori Lomba

Menurutnya, Hal ini sejalan dengan amanat pasal 52 dan pasal 62 ayat (4) UU Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Semangat untuk memberi kesempatan bagi para pendekar hukum asli Papua memimpin langkah penegakan hukum di tanah airnya sendiri. Saya kira kepercayaan dari Jaksa Agung bagi 3 (tiga) pejabat eselon III di jajaran Kajati PB ini juga merupakan bukti kerja keras institusi Adhyaksa di Barat Tanah Papua ini dalam konteks penegakan hukum dewasa ini, Yaitu dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi s
Septic Tank individual di Kabupaten Raja Ampat. Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah keagamaan dan organisasi kemahasiswaan di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat. Juga dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat “jilid 2″ . Maupun dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Aisandami, Kabupaten Teluk Wondama,” terang Warinussy.

Baca Juga :   Vaksinasi Massal HPN Capai 400 Peserta

Ditambahkannya bahwa langkah Kajati PB dan jajarannya untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Papua Barat Televisi. Serta dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan pembangunan talut pengaman air laut di Jalan Manokwari- Ransiki Kawasan Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat belum lama ini.

“Olehnya itu promosi ketiga pejabat eselon III di Kejati PB, kiranya semakin memantapkan langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus diatas agar segera ditindak-lanjuti secara hukum hingga bermuara di Pengadilan Negeri (PN) PHI/Tipikor Manokwari Kelas I B dalam waktu dekat ini” tandas Warinussy.

Pos terkait