Pengamanan Pantai Tanah Rubuh Jadi Atensi Kajari

MANOKWARI- Kajari Manokwari mengaku pekerjaan pengamanan pantai di distrik Tanah Rubuh yang diduga telah dikerjakan tanpa melewati proses lelang, menjadi atensi Kajari Manokwari untuk ditindak lanjuti di lapangan.

Hal ini dikatakan Kasi Intel Kejari, A Reza F Yunus SH.MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/2).

Reza mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Balai sumber Daya air  untuk  memastikan pekerjaan yang sedang dikerjakan saat ini.

Pihaknya juga mengaku akan mengawal proses lelang agar bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran. Juga akan melakukan kroscek dilapangan serta mengumpulkan bukti-bukti dan saksi sebagai pendukung.

“Perlu disikapi dan akan dilaporkan kepada pimpinan supaya menjadi atensi jangan sampai dibelakang terjadi permasalahan,” ujar Reza.

Dijelaskan Reza, secara aturan sebuah pekerjaan tidak dibenarkan dikerjakan sebelum dilakukan kontrak sebagai dasar dalam pelaksanaan pekerjaan yang tentunya harus melalui proses mekanisme lelang yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :   Covid 19, Dispen PB Akan Berlakukan Penyederhanaan Kurikulum

” Jika mendahului berarti dia sudah tahu dia menang berarti kemungkinan orang bisa berasumsi yang tidak sesuai,” kata Reza 

Berdasarkan data yang dihimpun Kabartimur.com, proses lelang masih berlangsung sementara proses pekerjaan sudah dilaksanakan di lapangan.

Pekerjaan tersebut berlangsung sejak bulan  Desember Tahun 2018. Di lokasi proyek, tidak terpasang papan nama proyek dan besarnya anggaran serta sumber anggarannya darimana, siapa yang mengerjakan.

Prroyek pengamanan pantai Tanah Rubuh dianggarakan dari APBN 2018 sebesat 24 Miliar.

Pos terkait