Pemkab Manokwari Launching Pembayaran Ganti Kerugian Kepada Warga Terdampak Pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik Borarsi

Manokwari, kabartimur.com- Pemerintah kabupaten Manokwari resmi melaunching Pembayaran Ganti Kerugian Kepada Warga Terdampak Pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik Borarsi Kabupaten Manokwari di Hotel Valdos Ruang Rapat Minyambow, Jl. Trikora Wosi Rabu(9/8/2023).

Launching tersebut dihadiri langsung oleh bupati Manokwari, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Asisten I dan Sejumlah Pimpinan OPD teknis, para kepala distrik, Keuskupan Manokwari Sorong, Sinode GKI di Tanah Papua dan Warga yang terdampak.

Bacaan Lainnya

Asisten I, Wanto dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan dilakukannya launching saat ini maka tanda dimulainya pembayaran sehingga diminta agar dokumen yang dimiliki dipastikan tidak bermasalah.

Baca Juga :   Penataan Kawasan Arena Publik Borarsi Manokwari Mulai Dibangun

“Pastikan berkas dokumen yang dimiliki sama dengan atas nama pemilik dan arahan dari bidang pertanahan dipahami dengan baik karena proses validasi itu akan dilakukan pencocokkan berkas dokumen yang ada dan harus sesuai” tegas Wanto.

Sementara itu, Bupati Manokwari dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap proses pengadaan tanah untuk pembangunan pasar sanggeng khususnya proses ganti rugi yang tahapannya berjalan dengan baik dan lancar.

Bupati menjelaskan bahwa Pembangunan pasar Sanggeng dan RTP merupakan program pemerintah yang telah diperjuangakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Sebagaimana jumlah Pedagang di Manokwari yang sudah mencapai ribuan dan pasar sanggeng sudah tidak memungkinkan untuk ditempati lagi sehingga pemerintah berusaha mewujudkan pasar sanggeng secara reel dan nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sama halnya dengan RTP yang digunakakan hmapir semua ivent kegiatan namun kondisi saat ini sudah tidak memungkinkan sehingga pemerintah juga berupaya untuk melakukan desaign ruang publik dengan skala modern.

Baca Juga :   Tanpa Izin, Pendemo Dilarang Longmarch

Selain itu Pasar Sanggeng merupakan janji politik Hermus- Edi Budoyo (HEBO) sehingga jika ini tidak terpenuhi maka kepercayaan masyarakat akan hilang dan kedepannya tidak akan mendapatkan kepercayaan lagi untuk memimpin Manokwari kedepan.

“Pasar sanggeng dan RTP adalah simbol kesejahteraan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Manokwari, karena kebutuhan masyarakat semua ada di pasar, juga adalah simbol kemajuan dan peradaban di tanah Papua sehingga Transformasi peradaban harus diperjuangkan sebagai simbol transformasi dan peradaban serta pintu gerbang perubahan bagi yang lainnya untuk dicapai” ungkap bupati.

Untuk mewujudkan ini pemda tidak bisa bekerja sendiri namun semua pihak harus terlibat untuk mewujudkan itu.

“Mari dukung pemerintah daerah dan pastikan Sanggeng dan RTP bisa terlaksnaa dengan baik sehingga Manokwari kedepannya mengalami kemajuan dari daerah-daerah lainnya yang ada di indonesia.” harap bupati.

Baca Juga :   JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penadahan di Takalar

Kepada masyarakat terdampak bupati menyampaikan terimah kasih yang telah mendukung pemda mewujudkan pembangunan yang baik di kota ini dan bisa mengikhlaskan milik pribadi untuk kemajuan daerah ini.

“Kita apstikan pasar Sanggeng dan RTP bisa diresmikan oleh presiden dan warga yang terdampak bisa mengambil bagian didalamnya” pungkas Bupati.(Red/*)

Pos terkait