Pemda Manokwari Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD untuk Dibahas dan Dikaji

Manokwari, kabartimur.com- Pemerintah kabupaten Manokwari menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD untuk diaji dan dibahas bersama melaluu rapat paripurna DPRD Masa sidang III tahun 2023 tentang Rancangan peraturan daerah APBD kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Manokwari didampingi wakil ketua I, Norman Tambunan, di ruang Paripurna DPRD, rabu (22/11/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Manokwari dalam pidatonya yang dibacakan oleh sekda, drg Henry Sembiring menyampaikan bahwa penyusunan ranperda APBD tahun 2024 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan tokoh pembangunan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan yang berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Bupati Imbau Semua Pimpinan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2021

Sembiring mengatakan, Penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Manokwari tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 Sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan tersebut bahwa persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah tentara APBD Tahun Anggaran 2024 harus paling lambat dilakukan satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran berkembang.

Oleh karena itu, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD untuk dikaji dan dipelajari dan dibahas bersama untuk disetujui bersama.

Adapun gambaran umum struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.476.134.910.354. Pendapatan tersebut dikelompokkan dalam beberapa rincian objek yakni,

Baca Juga :   BPKP Pabar Siap Dukung Peningkatan Tata Kelolah Pemerintahan Kabupaten Manokwari

Pertama, Pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Manokwari pada APBD untuk tahun 2024 semula diproyeksikan sebesar Rp. 114.093.682.136.

Kedua, Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.354.437.653.334.

Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah pada APBD Tahun Anggaran 2023 di proyeksikan sebesar Rp. 7.603.574.874.

Selain itu, dari kebijakan belanja daerah total belanja APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 direncanakan Rp. 1.434.440.910.354.

Disamping itu, kebijakan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp.1.060.330.224.504; Belanja modal tahun 2024 diproyesikan sebesar Rp.161.542.717.520; Belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp. 2 miliar; dan Belanja transfer Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 210.571.968.600.

Untuk Kebijakan pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar nol rupiah sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 41. 690.000.000; yang diarahkan untuk penyertaan modal pada bank Papua dan pembayaran pokok hutang pemda pada bank Papua sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp. 41. 690.000.000;

Baca Juga :   M1R S-S Manokwari Raya Gelar Aksi 1000 Lilin dan Doa Bersama Bagi Korban Gempa Maluku

Dari hasil perhitungan pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan bahwa
1).Terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun 2024 yang merupakan surplus sebesar Rp.41.690.000.000;

2). Terdapat pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa defisit sebesar Rp. 41.690.000.000 3). Sehingga sisa lebih diperhitungkan anggaran Silpa Tahun Anggaran 2024 adalah Nihil.

Pihaknya berharap pembahasan dapat berlanda berjalan lancar dengan Tepat Waktu demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Manokwari.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumbruren berharap agar dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2024 dapat bersama-sama menyatukan persepsi demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Manokwari.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan adalah peran dan tanggung jawab pemerintah yang didasarkan pada tugas, wewenang, serta kewajiban masing-masing dan tidak terlepas dari peran serta semua elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Manokwari. (Red/*).

Pos terkait