Pemda Manokwari Akan Tertibkan Jamaah Haji “Siluman”

MANOKWARI-Pemerintah daerah kabupaten Manokwari akan menertibkan peserta Jamaah Haji. Hal ini sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait pemberangkatan tentang pelaksanaan jamaah Haji.

Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo saat menghadiri acara Halal bihalal di sp 9 distrik Sidey kampung Sidey Jaya (19/7) menjelaskan, banyak yang sudah mendaftar namun belum berangkat sehingga pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sekda dan  asisten ll untuk turun langsung ke lapangan.

Menurut Edy setiap tahun kuota peserta Haji untuk kabupaten Manokwari 178 calon jamaah haji. Setelah dikalkulasi dari 4 distrik ( warmare, prafi, Masni, Sidey) paling banyak 20 calon jamaah haji. Sedangkan dari Tanah Rubuh dan Manokwari Utara  kosong. Distrik Manokwari Selatan 5 calon jamaah haji, Manokwari Timur 3 calon jamaah haji, dan Manokwari Barat paling banyak 75 calon jamaah haji. Sehingga ditotal jumlahnya mencapai 103 calon jamaah haji sehingga tidak ada alasan untuk kuota penuh dan masuk dalam daftar tunggu.

“Asisten ll sudah turun ke lapangan dan mengecek langsung calon Jamaah dan ditemukan sebanyak 54 calon siluman yang bukan warga Manokwari,”terang Budoyo Kamis (19/7)

Baca Juga :   Luar Biasa, Kabupaten Manokwari  Kembali Raih WTP yang Ke- 2 Kali, Mosso: Ini Sejarah Kab Manokwari

Sesuai dengan aturan, pemerintah daerah wajib membiayai transportasi berangkat dan kembali Manokwari-Makassar. Lalu siapa yang diberangkatkan panitia haji dengan uang yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Padahal jika dengan kuota 178 orang setiap tahun, saya rasa sangat bisa mengakomodir jamaah haji asli Manokwari tanpa perlu ada daftar tunggu,” tegas Budoyo.

Wabup sendiri berkomitmen akan melakukan penertiban pendaftaran jamaah haji, agar tidak ada permainan dari segelintir orang yang mencari keuntungan. Termasuk pendaftaran haji harus menggunakan KTP asli Manokwari, tidak lagi dimanfaatkan orang dari luar daerah.

“Sangat kasihan jika ada jamaah yang sudah mendaftar dengan umur yang cukup tua, harus menunggu 5 sampai 7 tahun di daftar antrian,”tutupnya.

Pos terkait