HALTIM, kabartimur.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Predikat WTP tersebut, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh BPK kepada Bupati Ubaid Yakub, bertempat di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Rabu (29/05/2024).
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, predikat WTP yang sudah ke 3 kalinya, ini adalah persembahan terbaik Pemerintah Daerah untuk Masyarakat Halmahera Timur, yang sudah tentu sangat bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Haltim ke 21 Tahun 2024.
“WTP ini merupakan gambaran kinerja segenap Pimpinan OPD dan staf di Pemda Halmahera Timur, dalam kinerja penyajian laporan pertanggun jawaban yang baik, sehingga prestasi ini harus tetap dipertahankan,” kata Bupati Haltim.
Lebih lanjut, Ubaid pun menambahkan bahwa tantangan pembangunan Halmahera Timur, ke depan semakin kompleks sehingga dituntut segenap Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda Haltim untuk terus memacu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas kinerja, baik pengelolaan adimistrasi dan pertanggung jawaban dengan baik.
“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, sekaligus bisa di pertanggun jawabkan secara adimistratif,” ujarnya.
Penulis: Ruslan Haurisa