Pemda Haltim Intensif Tangani Banjir Dorolamo, Status Tanggap Darurat Berlaku Tujuh Hari

HALTIM, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mengintensifkan penanganan banjir yang melanda Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah, dengan menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk menginventarisasi sejumlah titik penyebab banjir yang terus berulang.

Menurut Ricky, meski normalisasi kali di sekitar Desa Dorolamo telah dilakukan pada 2024, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah faktor lain yang memicu banjir.

“Beberapa titik aliran air memang bermuara ke Desa Dorolamo. Selain itu, wilayah Maba Tengah merupakan daerah cekungan sehingga posisinya lebih rendah dibanding aliran sungai,” ujar Ricky, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat dilakukan atas instruksi Bupati Halmahera Timur guna mendukung investigasi dan penanganan bencana secara rinci di wilayah terdampak.

Baca Juga :   Hasil Seleksi Asesmen Sekda Haltim Akan di Umumkan Oleh Pansel

“Selama tujuh hari ini kami diperintahkan melakukan investigasi dan penanganan secara terperinci di Dorolamo dan Maratana agar menghasilkan laporan sekaligus langkah penanganan yang tepat,” katanya.

Selain itu, Pemda Haltim kembali menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan setelah banjir kembali terjadi usai penyaluran bantuan tahap pertama.

“Kami diminta mengecek kembali apabila masih ada warga terdampak yang belum menerima bantuan. Pemerintah daerah akan segera menyalurkan bantuan kembali, termasuk bagi keluarga yang terdampak pada kejadian pertama,” jelasnya.

Ricky berharap masyarakat tetap dapat menjalankan Hari Raya Iduladha dengan aman dan nyaman meski tengah menghadapi musibah banjir.

Sementara itu, alat berat milik pemerintah daerah masih disiagakan di Desa Dorolamo untuk membersihkan material banjir serta melakukan normalisasi saluran air. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak banjir di tengah curah hujan yang masih tinggi.

Baca Juga :   Komisi 1 DPRD Toraja Utara Tekankan 42 Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2025

Pemda Haltim juga menginstruksikan seluruh camat di 10 kecamatan agar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dalam mendeteksi potensi bencana sejak dini.

“Jika terjadi kondisi luar biasa, pemerintah daerah bisa segera menerima laporan awal sehingga penanganan cepat dapat dilakukan,” tandas Ricky.

Untuk sementara, status tanggap darurat di Desa Dorolamo diberlakukan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan. (Red/*)

Pos terkait