Toraja Utara, Kabartimur.com- Pemerintah Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabatnya. Dikonfirmasi kabartimur.com, kepala dinas kepegawaian Toraja Utara Selasa (5/9) Cornelia menerangkan bahwa pada umumnya dalam sistem pemerintahan mutasi dan rotasi pegawai merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penyegaran, tentunya dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, pada perombakan struktur kepegawaian di pemerintahan Toraja Utara kali ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian publik, dimana salah satu pejabat yang di turunkan dua tingkat dari jabatan sebelumnya yakni sekertaris dinas Perindagkop Yenny Bulo’ yang akhirnya dinonjobkan adalah pejabat yang beberapa waktu lalu dikabarkan sempat menolak perintah Bupati Yohanis Bassang untuk melakukan pendataan yang mana pendataan tersebut diisukan untuk kepentingan politik Istri sang Bupati.
Tidak hanya itu, Suami dari pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai sekertaris dinas kemudian dinonjobkan ini punya hubungan panjang dengan Bupati Yohanis Bassang, diawali sebagai ring 1 tim pemenangan Yohanis Bassang kemudian berlanjut sampai saling lapor ke polisi.
Untuk itu, untuk menghindari asumsi yang liar di kalangan masyarakat, maka pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan rinci terkait pendisiplinan yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap mantan sekertaris dinas perindustrian dan koperasi tersebut.
Hanya saja, sampai berita ini diturunkan belum ada satupun pejabat terkait yang mau memberikan penjelasan, melalui pesan singkat redaksi kabartimu.com sudah berupaya menghubungi Sekertaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang namun belum bisa memberikan keterangan karena yang bersangkutan masih sedang memiliki urusan yang tidak bisa ditinggalkan. ” Nanti kalau saya sudah sampai di rumah baru saya hubungi” Demikian balasan Sekda ketika membalas pesan Wartawan.
Sama halnya dengan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya hanya dibalasnya dengan mempertanyakan identitas pengirim pesan, meski nomor tersebut sudah beberapa kali digunakan untuk menghubungi Bupati. Selanjutnya pesan lanjutan yang berisikan perkenalan diri sebagai wartawan sudah tidak direspon lagi, redaksi juga mencoba untuk menghubungi nomor kontaknya namun tidak gubris.
Seperti diketahui bahwa, beberapa waktu lalu pemerintah Toraja Utara diterpa dengan isu yang cukup menghawatirkan, dimana para pegawai diisukan menerima tugas tambahan dari Bupati Yohanis Bassang untuk melakukan pendataan. Pendataan tersebut dikabarkan akan dimanfaatkan untuk memuluskan langkah politik Istri Bupati.
Informasi tersebut kemudian diungkapkan Stev Raru selaku suami dari Yenni Bulo’ dugaan penggiringan ASN kedalam politik praktis oleh Bupati tersebut dilaporkan oleh Stev Raru ke DPRD Toraja Utara dan juga kepada Bawaslu.
DPRD sendiri saat itu merespon laporan dari Stev Raru dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hanya saja pada RDP ini tidak satupun pejabat Pemda yang bersedia hadir. Sementara Bawaslu Toraja Utara ketika itu merespon laporan Stev Raru dengan meneruskan laporan ke komisi aparatur sipil Negara. Informasi terakhir yang ditampung media bahwa KASN sempat memanggil dua pejabat Pemda untuk menghadap yakni sekertaris Daerah dan kepala badan penanggulangan bencana daerah Toraja Utara. * Sutanto*