Pertahanan Bawaslu Akhirnya Runtuh di Dihadapan Ketua DPRD Torut

Toraja Utara Kabartimur.com. – Alibi yang selama ini dipakai oleh Bawaslu terkait keterbatasannya melakukan tindakan terhadap aktifitas para bakal calon legislatif untuk mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon dipatahkan oleh ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’

Bantahan ketua DPRD kepada Bawaslu tentang batasan wewenang mereka disampaikan langsung kepada Bawaslu dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat DPR Kamis (30/3) kepada para anggota DPR Bawaslu yang diwakili oleh anggota komisionernya, Arifin berdalil bahwa mereka-mereka yang sementara mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon belum masuk dalam rana pengawasan mereka sebab belum terdaftar sebagai Calon.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Selain Ancaman Jabatan, DPRD Juga Mencium Isu Hukuman "Ospek" Terhadap P3K Oleh Bupati

Hal tersebut kemudian dipatahkan oleh ketua DPRD bahwa untuk individunya sudah otomatis belum terdaftar sebagai calon sebab sampai saat ini belum ada tahapan penetapan calon oleh KPU, namun di berbagai alat peraga yang ada diantaranya ada logo partai politik yang sudah ditetapkan sebagai partai peserta pemilu.

” Jadi, dalam hal ini saya tidak seharusnya menggurui, pada forum ini konteksnya diskusi, untuk itu ada usulan dari para anggota DPR melalui aspirasi yang mereka serap dari masyarakat agar Bawaslu betul-betul menunjukkan taringnya” Kata Ketua DPR.

Penegasan ketua DPR tersebut menyusul usulan anggota DPRD dari partai Golkar Julianto Mapaley kepada Bawaslu untuk menertibkan alat peraga yang digunakan oleh para bakal caleg baik yang disebar dalam bentuk baliho maupun yang disosialisasikan secara terbuka oleh siapapun.(Red/ST)

Pos terkait