HALTIM,Kabartimur.Com – Polres Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diminta untuk serius menangani kasus pengeroyokan terhadap salah satu calon Pj Kepala Desa (Kades) Patlean Kecamatan Maba Utara, yang dilakukan oleh oknum pendukung.
Pj Kades Patlean Jamaludin Sarafudin, mengatakan, bahwa awal mula hingga terjadi pengeroyokan tersebut, disaat usai penghitungan suara bersama-sama dengan panitia Kabupaten maupun kecamatan melakukan silaturahmi dengan para Cakades baik yang menang maupun yang kalah.
“Disaat melakukan silaturahmi dikediaman kandidat nomor urut 1 Sahid Dulali, awalnya baik-baik saja, akan tetapi tiba-tiba Sahid yang baru pulang dari Sohlat langsung membuat sedikit keributan, sehingga para pendukung pun terpancing dan bertindak,” Ujarnya.
Disaat itu juga, lanjutnya, pendukungnya yang berada didalam rumah maupun diluar rumah langsung memberontak,sehingga panitia kabupaten maupun kecamatan melarikan diri dari amukan para pendukung nomor satu. “Jadi samua sudah lari, tinggal saya sendiri dan akhirnya dikepung lalu dipukul oleh pendukung Sahid,”Ujaranya.
Jamaludin menambahkan , dengan munculnya amarah oleh pendukung Sahid tersebut, karena ada dugaan kerjasama antara pemerintah kecamatan maupun desa dengan pasangan nomor urut dua. Pasalnya disaat tahapan pencoblosan sudah ada terjadi protes oleh saksi nomor urut satu, yang dianggap ada pemilih yang masih dibawah umur, akan tetapi pemilih tersebut sudah terdaftar dalam DPT.
“Akibat dari adanya protes oleh saksi nomor satu, maka pemilih tersebut tidak diijinkan melakukan pencoblosan. Sebelum dilakukan pencocokan data dengan KK dan akta kelahiran. Setelah dilakukan pencocokan, ternyata tidak ditemukan adanya temuan, karena semuanya cocok. Disitulah amarah para pendukung mulai memanas,” terang Jamaluddin.
Menurutnya, terkait dengan persoalan yang terjadi dirinya tidak mempunyai kewenangan sepenuhnya, karena ada kepanitiaan. Namun disisi lain pendukung Sahid malah beranggapan jika sudah ada kerjasama dengan Calon kepala desa Nomor 2.
Olehnya itu, dirinya berharap agar persoalan ini dapat ditangani olah pihak kepolisan dalam hal ini Polres Haltim secara profesional agar tidak menimbulkan masalah lain dan dapat menganggu aktifitas perkantoran disisa waktu menjabat sebagai Pj yang sudah tidak lama lagi akan berakhir.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres disaat memasukan laporan, hanya sampai sekarang para saksi belum belum dimintai keterangan, dan para pelaku pun masih berkeliaran” ujarnya.
Ia berharap penegak hukum dalam hal ini aparat yang menangani kasusnya dapat segera memproses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara ini.
(Red/Ruslan)