Panwascam untuk Pilkada 2020 Dilantik, Ketua Bawaslu Wondama Ingatkan Integritas dan Netralitas

WASIOR – Sebanyak 39 anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama Menahen Sabarofek, Sabtu di aula Sekretariat Bawaslu di Wasior.

Anggota Panwascam yang dilantik sebelumnya telah melewati tahapan seleksi mulai dari pendaftaran yang melibatkan 192 orang kemudian mengerucut menjadi 153 orang yang mengumpulkan berkas dan berkurang menjadi tinggal 144 yang mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Dari hasil tes tertulis dan wawancara didapatkan 39 terbaik untuk selanjutnya dilantik menjadi anggota Panwascam atau Panwas Distrik yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada pada 13 distrik di Kabupaten Teluk Wondama. Adapun setiap distrik atau kecamatan memiliki 3 orang pengawas.

Baca Juga :   16 Tahun Menunggu, Pemkab Wondama Akhirnya Raih Opini WTP

Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek dalam sambutannya menekankan bahwa Pilkada 2020 sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang LUBER dan Jurdil.

Dia mengingatkan anggota Panwascam yang baru dilantik agar memahami secara baik apa yang menjadi tugas dan kewenangan mereka sebagaimana diatur dalam pasal 33 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati.
Yaitu, antara lain mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah kecamatan masingg-masing, mengawasi penyerahan kotak suara tersegel kepada KPUD, menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan menyampaikan kepada PKK untuk ditindaklanjuti.

Serta memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur pidana tindak pidana Pemilu.

Baca Juga :   Pusat Kurangi DAU Wondama 13,9 Miliar, Siap-Siap Belanja OPD Dipangkas

“Panitia Pengawas Pemilu adalah lembaga yang tidak berpihak. Menjadi pengawas Pemilu harus bisa menjaga integritas, netralitas baik sikap atau tindakan, “ pesan Mena, demikian sapaan karib alumnus Universitas Sam Ratulangi Manado itu.

Mena juga mengingatkan Panwascam agar tidak bersikap diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Juga berkewajiban memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pengawas di lapangan (PPL).

“Kami juga mengharapkan Panwascam dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran UU terkait pelaksanaan Pemilu, “ ujar Mena.

Pelantikan Panwascam dihadiri oleh Wakill Bupati Paulus Indubri, Wakapolres Kompol Lang Gia serta Kepala Badan Kesbangpol Syors Ortizan Marini. (Nday)

Pos terkait