PAD Wondama Tembus 18 M, Terbanyak dari Pajak Daerah

WASIOR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2018 terkumpul sebesar Rp18,564 miliar atau setara 54,17 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp34,272 miliar.
Bupati Bernadus Imburi menyampaikan itu dalam pidato pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan di Isei, Senin (1/7).

“Realisasi PAD tersebut meningkat sebesar 61,89 persen dibandingkan tahun anggaran 2017 yang hanya mencapai Rp7,074 miliar, “ ucap Imburi hadapan 13 anggota DPRD yang hadir mengikuti sidang.

Adapun PAD yang diperoleh terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp4 miliar atau 72,65 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp5,5 miliar. Retribusi Daerah terkumpul sebesar Rp3,498 miliar atau mencapai 65,33 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp5,355 miliar.

Juga dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, terealisasi sebesar Rp883,302 juta atau 24,54 persen dari yang direncanakan sebesar Rp3,6 miliar. Serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10,175 miliar atau mencapai 51,39 persen dari yang direncanakan sebesar Rp19,802 miliar.

Baca Juga :   Warning, Inspektorat Wondama akan Turun Periksa Dana Desa, BOS dan BOK

“Pada tahun 2018, realisasi penerimaan dana transfer atau perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi adalah sebesar Rp773.488.334.974 atau 97,01 persen dari rencana sebesar Rp797.362.982.703, “ sebut Bupati.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Teluk Wondamad tahun 2018 telah melewati tahapan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Papua Barat dengan hasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP tersebut merupakan yang pertama kali didapat Pemkab Wondama sejak terbentuk pada 2003. (Nday)

Pos terkait