Nilai Tukar Petani di Papua Barat Pada Juli 2022 Alami Peningkatan

MANOKWARI, Kabartimur.com — Nilai tukar petani atau harga jual dari petani pada Juli 2022 alami peningkatan 0,10 persen dari nilai tukar petaninya sebesar 101,05 persen.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua Barat, Lasmini menjelaskan, ini disebabkan pengaruhnya adalah indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sekitar 100,078 persen, dimana pada Juli sebsar 111,50 persen dengan komoditas penyumbangnya adalah cabe rawit, sapi potong, ikan cakalang dan pisang.

Sedangkan, untuk indeks harga yang dibayar petani pada Juni sebesar 110,35 persen alami peningkatan, namun tidak sebesar indeks yang diterima oleh petani, dengan peningkatan indeks harga yang dibayar petani sekitar 0,68 persen.

Dia menyebutkan, komoditas yang menyumbang meningkatnya harga yang dibayar petani adalah, bawang merah, bawang putih, bakalan sapi dan cabe rawit.

“Kalau kita lihat nilai tukar petani dari subsektornya pada Juli beberapa subsektor alami peningkatan tertinggi adalah subsektor hortikultura 1,11 persen, pada Juni 2022 nilai tukarnya pada sektor ini sebesar 95,75 persen meningkat menjadi 96,84 persen,” jelasnya saat memaparkan rilis nilai tukar petani Agustus 2022 di Aula BPS Papua Barat, Senin (1/8).

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas Pengrajin di Manokwari, Dekranasda Gelar Pameran UMKM dan Vokal Group Akustik Lagu Papua

Lanjutnya, adapun untuk subsektor yang alami penurunan terdalam adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat, dimana nilai tukar petaninya 113,15 persen pada Juni 2022, turun menjadi 108,879 persen atau turun sebesar 3,76 persen.

Dia menjelaskan, komoditas yang alami penurunan 3,76 persen ini komoditas yang mempengaruhi adalah kelapa sawit, sedangkan hortikultura yaitu, cabe rawit, pisang, kacang panjang dan bayam serta terong dan kubis.

Lebih lanjut, dipaparkannya, untuk perkembangan nilai tukar usaha petani pada Juli 2022 di Papua Barat alami peningkatan dari 100,37 persen pada Juni meningkat menjadi 104,36 persen pada Juli 2022 atau meningkat sekitar 0,41 persen. Penyumbang terbesar adalah indeks harga yang diterima petani meningkat sebesar 1,50 persen.

Disamping itu, komponen indeks biaya produksi dan penambahan barang modal usaha petani juga mengalami peningkatan 0,17 persen dibandingkan Juni 2022 sebesar 116,84 persen.

Baca Juga :   Lakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan APBN, Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat berkoordinasi dengan Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat

“Kalau kita lihat dari sub sektornya, untuk usaha pertanian subsektor untuk tanaman perkebunan rakyat yang alami penurunan, sedangkan lainnya alami peningkatan, dimana untuk nilai tikar usaha petani subsektor tanaman perkebunan rakyat alamin penurunan sebesar -3,24 persen dari 114,93 pada Juni 2022 menjadi 111,20 persen pada Juli 2022. Adapun untuk nilai tukar usaha petani masih sama,” paparnya.

Sementara, untuk inflasi pedesaan atau indeks konsumsi rumah tangga pada Juli 2022 sebesar 11,40 persen dibandingkan Juni 2020. Dimana, konsumsi rumah tangga yang mengalami inflasi tertinggi pada kelompok makanan, minuman, tembakau sebesar 1,16 persen. Pada Juli 2020 sebesar IKRTNya 113,51 sedangkan inflasi terendahnya kelompok perumahan, air listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,09 persen.

Dia menambahkan, indeks konsumsi rumah tangga pada Juli 2022, dari 106,74 persen di Juni menjadi 106,83 persen pada Juli 2022.
“Kalau kita melihat nilai tukar petani untuk wilayah Papua Barat dibandingkan wilayah Sulampua, Papua Barat di peringkat ke 5 dengan nilai tukar petani sebesar 101,05 persen,” pungkasnya (Red)

Baca Juga :   Peerat Tali Silahturahmi, Perwakilan BPKP Papua Barat Kunjungan Ke Kantor Redaksi Media Kabartimur

Pos terkait