DPPO Wondama Ingin Dana Otsus Sektor Pendidikan untuk Peningkatan Mutu Bukan Lagi untuk Sarpras

WASIOR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DPPO) Kabupaten Teluk Wondama berkeinginan dana Otsus (Otonomi Khusus) bidang pendidikan tidak lagi digunakan untuk penyiapan sarana dan prasarana.

Namun dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan. Hal itu untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Wondama yang sejauh ini belum mencapai standar yang diharapkan.

Sementara untuk penyediaan sarana dan prasarana bersumber diharapkan bisa ditanggulangi dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala DPPO Teluk Wondama Jonathan Sembiring mengatakan pihaknya telah menginput usulan DAK tahun anggaran 2023 untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Total usulan DAK tahun depan yang diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencapai 156 miliar.

Sembiring menyampaikan itu dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD Teluk Wondama di gedung DPRD di Isei, baru-baru ini.

Baca Juga :   Pemda dan Masyarakat Wondama Deklarasi Dukung Provinsi Bomberay Raya dan Kabupaten Kuri Wamesa

DPPO berharap DPRD Teluk Wondama melalui Komisi A yang akan melakukan konsultasi ke Kemdikbud ikut membantu mengawal usulan DAK tersebut agar bisa mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan kalau tidak bisa 70 persen bisa 60 persen dari itu supaya beban kita jangan menumpuk. Karena kalau kita mengharapkan dari dana Otsus dan dana lainnya mungkin dunia pendidikan kita akan tetap suram, “ucap mantan Kepala SMA Negeri 01 Wondama itu.

Kepada Komisi A DPRD Teluk Wondama yang dipimpin Robert Gayus Baibaba, Sembiring memaparkan bahwa belanja pada Dinas Pendidikan selama ini sebagian besar tersedot untuk kegiatan fisik berupa pengadaan sarana dan prasaran (sarpras).  yang mana salah satu sumber anggaran pengadaan sapras adalah dari dana Otsus.

Alhasil anggaran untuk kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan mutu seperti pendidikan dan pelatihan bagi para guru, bimtek kurikulum hingga sertifikasi guru sangat kurang lantaran terkendala anggaran yang minim.

Baca Juga :   Kabar Baik, Dana Bagi Hasil Migas Wondama Naik Jadi 96 Miliar

Termasuk pula kegiatan untuk mendorong kemampuan akademis para siswa seperti olimpiade sains dan lainnya.

“Jadi kalau DAK kita bisa bertambah maka dana Otsus bisa kita pakai untuk peningkatan mutu. Kita inginnya seperti itu karena kalau fisik saja yang kita bangun tapi mutu tidak ada, mau sampai kapan pendidikan kita bisa naik (mutunya), “ucap Sembiring.

Sekretaris DPPO Irwan Liling juga berharap DPRD melalui Komisi A ikut memainkan peran agar DAK bidang pendidikan untuk Kabupaten Teluk Wondama pada tahun 2023 bisa meningkat.

Dengan begitu Dana Otsus bisa diarahkan sepenuhnya untuk peningkatan mutu pendidikan. Terlebih lagi mulai tahun depan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi akan kembali menjadi urusan kabupaten/kota.

Hal itu sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga :   Tolak Musda Golkar Wondama Digelar di Sorong, Ketua DPRD : Tidak Pernah Ada Penjaringan Calon Ketua

“Bagaimana soal kualitasnya kalau kita berpikir ke fisik terus, bagaimana dengan peningkatan kualitas. Jadi kita maunya pembangunan fisik dan peningkatan mutu itu seimbang, “ujar Irwan.

Ketua Komisi A Roberth Gayus Baibaba memastikan penambahan DAK untuk bidang pendidikan menjadi salah satu isu utama yang akan disampaikan saat melakukan konsultasi ke Kemdikbud di Jakarta. (Nday)

Pos terkait