Nasabah Keluhkan Pelayanan KUR BRI Unit Tikunna Malenong, Dugaan Kejanggalan Saldo dan Penagihan Mencuat

Toraja Utara, Kabartimur.com- Sejumlah warga di Lembang Salu, Kecamatan Nonongan, Kabupaten Toraja Utara, mengeluhkan pelayanan perbankan di Bank CRM BRI Unit Tikunna Malenong, yang berlokasi di poros Rantepao–Makale, Tallulolo, Kecamatan Kesu. Pelayanan kredit, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai tidak maksimal dan memicu kekecewaan nasabah.

Salah satu nasabah, Jimmy, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah warga merasa dipersulit dalam pengajuan maupun pengelolaan kredit, meskipun telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Padahal kalau dicek melalui SLIK OJK, riwayat kredit kami masih tergolong lancar. Tapi dalam praktiknya justru dipersulit,” ujar Jimmy, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga mengaku mengalami kejanggalan pada saldo rekening pinjamannya. Jimmy menyebut terdapat saldo sekitar Rp4 juta yang hilang, diduga akibat auto-debet karena keterlambatan angsuran. Namun, meski tunggakan telah dilunasi bahkan dibayar ganda, saldo tersebut belum kembali.

Baca Juga :   Ratusan Botol Miras Dan Puluhan Sajam Terjaring Operasi Pekat 2022

“Saya tahu itu terpotong karena keterlambatan, tapi sudah saya bayar dua kali. Sampai sekarang belum kembali ke saldo saya. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan penelusuran, terdapat nasabah lain yang mengaku tetap ditagih meski telah melunasi pinjaman KUR. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait akurasi sistem dan kredibilitas layanan bank.

Jimmy juga menyebut puluhan warga di wilayah Sopai turut mengalami hal serupa. Mereka mengeluhkan sikap salah satu petugas mantri berinisial ET yang dinilai mempersulit proses kredit dengan persyaratan tambahan yang tidak jelas.

“Banyak warga merasa dipersulit. Kalau begini, bagaimana masyarakat bisa berkembang? Bahkan ada yang sudah lunas tapi masih ditagih, dan saldo di rekeningnya tidak jelas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit BRI Tikunna Malenong, Sintice B, yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan Whatsapp sejak Jumat (3/4/2026) belum tidak merespons.

Baca Juga :   Pengurus KOMPAK Dilantik , Ketua KKSS Pesan Ini

Selain itu, saat didatangi ke kantor unit, petugas keamanan menyarankan agar konfirmasi dilakukan pada hari kerja.

Menanggapi hal ini, Forum Analisis Kebijakan dan Keuangan Independen Indonesia (FAKKII) melalui Forig Fahrul Sadikin menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penyaluran KUR.

Ia menegaskan, perbankan tidak seharusnya mempersulit akses kredit bagi masyarakat, karena hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor UMKM.

Pemerintah sendiri diketahui terus mendorong kemudahan akses KUR, termasuk dengan kebijakan penghapusan batas pengajuan dan penyaluran dana besar melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat pembiayaan sektor produktif.

Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan perlindungan terhadap nasabah serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. (*)

Baca Juga :   Kejati Papua Barat Anjangsana ke SPGJ-SMTK Lahairoi Manokwari

Penulis: Matius

Pos terkait