Manokwari, kabartimur.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari bersama sejumlah tokoh agama Islam meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menghentikan aktivitas organisasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat yang masih berpolemik dan tengah berproses di jalur hukum.
Ketua MUI Manokwari, Baharuddin Sabollah, menyayangkan konflik internal yang terjadi dalam organisasi sosial keagamaan tersebut. Menurutnya, BKMT sejatinya menjadi wadah pembinaan keagamaan, pendidikan nonformal, pemberdayaan perempuan, serta penguatan akhlak dan ekonomi umat, khususnya bagi kaum ibu Muslimah.
“Apa yang terjadi ini sangat disayangkan. BKMT adalah organisasi keagamaan dan sosial. Seharusnya persoalan ini diselesaikan secara musyawarah, bukan sampai berujung ke pengadilan,” ujar Sabollah.
Ia juga menyesalkan sikap pengurus pusat BKMT yang dinilai tidak segera turun tangan menyelesaikan konflik, sehingga permasalahan berlarut-larut hingga masuk ke ranah hukum.
Terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengurus BKMT hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), Sabollah meminta agar seluruh kegiatan tersebut dihentikan sementara.
“Karena persoalan ini masih dalam proses hukum, semua kegiatan sebaiknya dibatalkan. Kita harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Ia berharap pengadilan dapat berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKMT dalam memutuskan perkara tersebut.
“Proses di Polda sudah ditempuh namun tidak menemukan titik temu. Saat ini perkara telah masuk ke pengadilan untuk pembuktian dokumen terkait pelaksanaan Muswilub,” jelasnya.
Sabollah juga mengingatkan agar ruh dan marwah organisasi BKMT tetap dijaga, serta tidak dijadikan alat kepentingan pribadi yang justru berpotensi memecah belah umat.
“Jangan sampai citra BKMT Papua Barat menjadi buruk dan memecah persatuan umat. Mata rantai kezaliman dalam organisasi ini harus diputus,” tambahnya.
Senada dengan itu, tokoh agama sekaligus Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Manokwari, Muhammad Sukri, mengaku sangat prihatin dengan konflik yang terjadi di tubuh BKMT Papua Barat.
“Sangat disayangkan, ini organisasi keagamaan yang tidak digaji, tapi justru ada pihak-pihak yang berambisi mengambil alih tugas pengurus yang sah. Ini kabar yang tidak baik bagi umat Islam,” ungkapnya.
Muhammad Sukri mendukung penyelesaian melalui jalur hukum dan meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan nantinya.
“Kalau sudah ada keputusan hukum, jangan diganggu lagi. Serahkan semuanya kepada Allah SWT,” katanya.
Ia berharap jalur hukum dapat menjadi solusi terbaik untuk menentukan kepengurusan yang sah dan sesuai dengan norma organisasi.
Sebagai umat Muslim, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi meski terdapat perbedaan pandangan.
“Perbedaan itu hal yang lumrah, tapi jangan ditonjolkan. Mari kita jaga persatuan dan menempatkan pengurus yang sah, bukan yang lain,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat BKMT, Dr. Hj. Syifa Fauzia, M.Arts, yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (Red/*)






