Memasuki Penilaian Tahap III, Kanwil Kemenkumhan Papua Barat Terus Berbenah

MANOKWARI- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat masuk dalam tahap ketiga penilaian menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama 18 provinsi lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba menjelaskan, saat ini pihaknya mendapat tantangan terbaru sebagaimana harus menjalani 2 tahap lanjutan terkait proses penilaian menuju WBK.

“Tahap ketiga akan dilakukan survey oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditugaskan langsung Kemenpan-RB. BPS akan memantau dan menjalankan kuisoner kepada pihak-pihak yang tidak diketahui untuk melakukan penilaian secara langsung,” jelas Anthonius Ayorbaba, Senin (26/8/19).

Oleh sebab itu beberapa pembenahan akan dilakukan Kanwil Kemenkumham Papua Barat meliputi sumber daya manusia, budaya kerja, penataan mulai dari pintu depan, unit layanan informasi, tempat difabel, tempat anak, ibu menyusui hingga data layanan agar masyarakat dapat memperoleh.

“Hasil presentasi kita kemarin, Kemenpan-RB merespons baik inovasi Kanwil kemenkumham Papua Barat yang semuanya berada di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,” tambahnya.

Baca Juga :   Masih Banyak Warga Enrekang Belum Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Inovasi yang dijabarkan adalah pembentukan 50 pos pengaduan HAM tersebar di gereja serta beberapa lembaga adat, kegiatan multi event yang dibuat untuk menolong masyarakat lewat pemberian biaya khusus para notaris untuk melayani masyarakat selama 2 hari guna mengurus jasa usaha seperti Koperasi, Firma, CV, dan Badan Usaha lainnya.

“Kami juga telah membahas 3 usulan inisiatif dari Pemda di Kementerian Hukum dan HAM terkait Ranperda, yang akan disusun atas kerjasama Kanwil bersama Biro Hukum Provinsi Papua Barat,” pungkasnya. (sgf/*)

Pos terkait