Tana Toraja Kabartimur.Com
Tim Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Sulawesi Selatan menginvestigasi langsung Jemabatan Kaca Buntu Burake sekaligus menguji pembebanan jemabatan kaca yang didampingi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Konsultan Perencana Yustinus Paembonan, Sabtu 25/08/2018.
Pengujian pembebanan jembatan kaca oleh Tim Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Sulawesi Selatan bersama Anggota DPRD dari Komisi III, yaitu Luter Patasik, Randan Sampetoding, Kendek Rante, Safruddin, Timotius Tumbo, Konsultan Perencana Yustinus Paembonan, ST dengan menggunakan 14 zak Semen dengan berat 700 kg selama 70 menit (satu jam lebih).
DR. Ir. Andi Maal. MT, Ketua Tim LPJK mengatakan pengujian pembebanan sudah di atas standar yang telah direncanakan, namun kita tetap menunggu selama 14 hari untuk mengetahui hasil analisis konstruksi jembatan kaca tersebut.
Sementara Salah satu dari Anggota Komisi III Luter Patasik saat diwawancara Kabartimur.Com tentang kehadiran Tim LPJK di Objek Wisata Burake mengatakan bahwa dengan hadirnya Tim LPJK untuk menginvestigasi dan menguji langsung pembebanan jembatan kaca di burake ini tentu kita sangat bersyukur.
Sehingga masyarakat tidak ada lagi keraguan tentang konstruksi jembatan kaca yang retak beberapa bulan lalu dan ramai di beritakan di beberapa media, bahkan sampai di laporkan ke Polda Sul-Sel.
Intuk itu saya menghimbau kepada masyarakat atau pengunjung untuk tidak ragu lagi datang ke Objek Wisata Jembatan Kaca Burake, karena Tim Independen (LPJK) sudah menguji langsung dengan pembebanan sudah diatas standar, namun kita tetap menunggu hasil dari tim selama 14 hari kedepan, jelas Luter.
Begitu juga dengan Konsultan Perencana Yustinus Paembonan saat ditanya soal retaknya jembatan kaca beberapa bulan lalu menjelaskan bahwa keretakan salah satu jembatan kaca beberapa bulan lalu itu bukan karena konstruksi atau spesifikasi yang tidak sesuai, karena kalau konstruksi atau spesifikasi, tentu dengan pengujian pembebanan oleh Tim LPJK Sulawesi Selatan yang sudah di atas standar tentu sudah ada keretakan atau ada tanda lain.
Menurut Yustinus kita menduga kemungkinan keretakan kaca tersebut sudah ada saat pengiriman dari pabrikan. Namun tidak diperhatikan saat pemasangan oleh tukang. Menurut Yustinus secara konstruksi jembatan kaca tersebut tidak ada masalah, sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jembatan kaca. jelas Yustinus (titus)