Lima Tahun Belum Dibayar, Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkab Wondama Capai 400 Juta

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat diminta segera melunasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).

Tunggakan PKB dan SWDKLL yang belum dibayarkan Pemkab Wondama selama 5 tahun terakhir mencapai Rp404 juta lebih.

Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Teluk Wondama Lefran Parairawai mengatakan, pihaknya telah mengirim surat tagihan kepada Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemda.

“Kami harap bisa dilunasi paling lambat dalam bulan November 2019 karena ini tunggakan sudah selama 5 tahun dan juga tunggakan ini sudah menjadi perhatian KPK, “ ujar Lefran di Wasior, Sabtu (5/10/2019).

Lefran mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan data kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat kepada BPKAD agar bisa dilakukan rekonsiliasi data dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat guna penghapusan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai lagi atau yang sudah rusak.

Baca Juga :   Pesisir Kuri Wamesa Jadi Alternatif Kawasan Perkotaan Baru di Wondama

“Supaya selanjutnya bisa ada updating data agar kendaraan yang sudah tidak aktif itu dihapus saja agar tidak jadi beban pemda. Tapi sepanjang belum ada penghapusan tagihan PKB atas kendaraan itu masih tetap ada, “ sebut Lefran.

Menurut Lefran, pihaknya setiap tahun selalu menyampaikan surat tagihan kepada Pemkab Wondama dengan harapan agar bisa disediakan anggarannya dalam APBD. Karena itu dia berharap semua tunggakan Pemda bisa dilunasi sebelum tutup tahun 2019.

“Sebab sesungguhnya dengan membayar pajak kendaraan tersebut ada uang besar yang akan masuk ke dalam kas daerah melalui bagi hasil pajak setiap tahun. Dan juga dengan membayar pajak anda ikut membangun Papua Barat khususnya Kabupaten Teluk Wondama, “ ucap mantan PNS Dinas Pendapatan Daerah Teluk Wondama. (Nday)

Pos terkait