MANOKWARI- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah gelar gebyar pembayaran pajak bumi dan bangunan di halaman kantor bupati lama jl Pahlawan, Senin (5/8/2019).
Kepala Bapenda Manokwari, Irwanto mengatakan, tujuan gebyar dilaksanakan adalah dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan ingin memberikan teladan bagi seluruh masyarakat Manokwari untuk tidak menunggu pembayaran pajak jatuh tempo dan terlebih untuk mengurangi nilai Piutang Pajak khususnya PBB.
Dikatakan Irwanto, saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan-perbaikan sejak tahun 2018 yang meliputi perbaikan sistem, data, dan distribusi dimana saat ini sistem pada Bapenda sudah terkoneksi dengan pihak Bank Papua dan Kantor Pos dan depannya sistem akan dikoneksikan dengan BPN untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang akan dibayar oleh wajib pajak.
Gebyar pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilaksanakan hingga hari Kamis ini ada doorprize bagi wajib pajak seperti motor, kulkas, kipas angin , dispenser dan beberapa hadiah hiburan lainnya dengan harapan penghargaan yang pemerintah berikan tersebut kepada wajib pajak masyarakat sadar untuk membayar piutang pajak.
Menurut Irwanto, angka penerimaan PBB sampai dengan tanggal 21 juli 2019 sebesar Rp 2,6 M sudah dikunci , dan dengan adanya pekan pembayaran pajak yang diselenggarakan bisa mengevaluasi seberapa besar kenaikannya dan sistem bisa menedeteski siapa yang belum membayar pajak dan efektifnya bisa melakukan penagihan yang belum menunaikan wajib pajak.
Dikatakan Irwanto, PBB Manokwari sudah lebih baik pengelolahaannya dibandingkan tahun sebelumnya sehingga setiap warga Manokwari memiliki kesadaran bahwa pajak yang disetor hasilnya juga kembali ke masyrakat.
Selain itu diharapkan kepada para wajib pajak untuk lebih giat membayar pajak dan memberikan data terbaru sehingga dapat melakukan pendataan dan pemutakhiran pajak sesuai kondisi yang ada, karena banyak terjadi pajak yang ditetapkan tidak sesuai kondisi rill seperti ruko- yang masih dilaporkan sebagai tanah yang berdiri bangunan perumahan namun dicek dilapangan sudah berdiri ruko sehingga sangat dibutuhkan perekapan kembali untuk dimutahirkan untuk nilai riil yang ada.
Pihaknya berharap kedepannya pemerintah daerah dalam hal ini bupati manokwari tetap memberikan support agar dalam mengelolah PBB sebagai wajib pajak terutama kepada pegawai di jajaran pemerintahan di lingkup Pemkab Manokwari yang telah menerima SPPT untuk segera melakukan pembayaran pajak.(L/red)