WASIOR – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Teluk Wondama menjamin keberadaan pemakaman khusus Covid-19 yang berlokasi di Warayaru, Distrik Teluk Duairi tidak berdampak pada pencemaran lingkungan. Karena itu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pemakaman tidak perlu kuatir.
“Tidak benar adanya pekuburan di sana (Warayaru) membuat sayur mayur yang dihasilkan mengalami kontaminasi. Apalagi areal pekuburan jauh dengan perkebunan masyarakat, “kata Jubir Gustu Covid-19 Teluk Wondama dr.Yoce Kurniawan pada jumpa pers di Manggurai, Selasa malam.
“Jadi tidak benar akibat adanya pekuburan tersebut menyebabkan hasil kebun, sayur mayur dari daerah tersebut mengalami kontaminasi.
Termasuk sumber air di sekitar untuk warga di sana tidak terkontaminasi mengingat arealnya cukup luas, 100×100 meter, 1 hektar. Dan kemarin dikubur karena baru satu jadi ditaruh di tengah-tengah areal makam, “lanjut Direktur RSUD Teluk Wondama itu.
Seperti diketahui pada 6 September lalu, satu orang pasien positif Covid-19 meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid di lokasi pemakaman khusus di Warayaru.
Dalam kesempatan itu dr.Yoce menjelaskan bahwa jenazah pasien Covid-19 telah melalui tahapan pemulasaran jenazah dengan protokol khusus sebelum dimakamkan.
Yaitu jenazah dibungkus dengan plastik kemudian dimasukan ke kantong jenazah. Selanjutnya dibungkus kembali dengan plastik baru kemudian dipindahkan ke peti jenazah. Peti jenazah sendiri juga ditutup dengan plastik dan disemprot disinfektan sebelum diturunkan ke liang lahat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup karena lokasi ini 1 hektar dan makam kita taruh di tengah-tengah sehingga untuk rembesan makam dan dampak lingkungan (lainnya) kita perkirakan aman jadi masyarakat di sini tidak perlu kuatir, ” kata Ketua IDI Teluk Wondama itu. (Nday)