WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 27.640 pemilih yang tersebar pada 143 TPS (tempat pemungutan suara).
Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 14.246 dan perempuan 13.394 orang.
Distrik Wasior masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar dari 13 distrik/kecamatan di Teluk Wondama yaitu sebanyak 13.771 pemilih.
Distrik Rasiei menyusul dengan 2.872 pemilih dan Distrik Wondiboi ada di peringkat tiga dengan 2.124 pemilih.
Sementara tiga wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Distrik Wamesa 525 pemilih, Distrik Soug Jaya 536 pemilih dan Distrik Roswar dengan 571 pemilih.
Penetapan DPS dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula SMPN Negeri Wasior, Rabu, 5 April 2023. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Monika Elsy Sanoi dengan dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Turut hadir Kapolres AKBP Hari Sutanto, Wakil Bupati Andarias Kayukatuy, Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga serta para kepala distrik.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi selaku pimpinan rapat menjelaskan, DPS merupakan hasil kerja panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) selama satu bulan dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Selanjutnya DPS yang telah ditetapkan akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Pihaknya berharap partai politik termasuk para calon legislator agar aktif mendorong masyarakat untuk mengecek DPS guna memastikan nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Juga memberikan tanggapan dan masukan terkait DPS yang telah disahkan tersebut.
“Tanggapan dan masukan berupa data pemilih yang sudah meninggal, belum cukup umur, perubahan elemen data misalnya ada kesalahan nama dan tempat lahir atau pemilih yang sudah pindah domisili.
Atau sudah tidak lagi berdomisili di Kabupaten Teluk Wondama atau yang belum masuk namanya agar disampaikan ke PPS dan PPD, “pesan Monika.
Wakil Bupati Andarias juga mengimbau masyarakat serta partai politik agar proaktif memberikan tanggapan dan masukan termasuk koreksi terhadap DPS yang telah ditetapkan KPU sehingga bisa dilakukan perbaikan.
Partai politik juga diharapkan berperan aktif mendorong masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
“Tugas kita mengedukasi rakyat supaya hak politiknya itu jangan sampai hilang. Mereka harus gunakan hak politiknya untuk memilih supaya pemilu dapat dipastikan bahwa partisipasi pemilu kita meningkat bukan menurun, “kata Andi, sapaan karib wakil bupati. (Nday)