Korban KDRT Minta Pelaku Diamankan

korban KDRT
korban KDRT

Suami sejatinya adalah pemimpin dalam sebuah keluarga yang wajib melindungi anggota keluarganya namun lain halnya dengan yang di alami oleh Hj Namraidah Suyuti, warga jalan Makmur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, sejak 2010 hingga pada akhir bulan Mei 2016 lalu korban mengaku sering jadi pelampiasan kekerasan oleh suaminya.

Muhammad S.y selaku kakak kandung korban menuturkan, kejadian yang dialaminya adiknya itu terjadi dirumah suaminya di Desa Kading, Kecamatan Barebbo, dengan cara ditendang dan dipukul pakai remote televisi namun hingga kini kasus itu di tangguhkan oleh pihak kepolisian dengan alasan ada keluarga yang menjamin

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pendarahan di bagian mata, lebam pada pipi kanan dan leher kanan serta mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya. Tidak hanya itu Berdasarkan hasil rontgen di Makassar, korban mengalami patah tulang pada bagian rahang kelopak matanya

Baca Juga :   KNPI Mansel Akan Memastikan Keaktifan Karang Taruna Tingkat Kampung

Di jelaskan korban, awalnya dia meminta izin untuk menemani ibunya berobat di makassar lalu ke mall bertemu dengan temannya namun pelaku yang marah karena korban tidak izin terlebih dahulu sebelum ke mall membuat pelaku marah bahkan tega menganiaya istrinya sendiri

“akibat perbuatannya tersangka kini korban mengalami trauma berat bahkan kami juga dari pihak keluarga merasa was was jika pelaku belum di tangkap karna itu saya berharap agar pelaku segera di tangkap dan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar kaka korban. (Indra mahendra)

Pos terkait