ang – Kristina Dewi (42), Tenaga Kerja Wanita asal Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan tak bernyawa di sebuah lorong kedai Jalan PJU Nomor 5/12 Dataran Sunwe, Kota Damarsya, Selangor Malaysia. Diduga dia diperkosa dan dibunuh, namun pelakunya belum tertangkap.
Kepala P4TKI Kabupaten Malang Muhammad Iqbal mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi setempat. “Kasus masih diselidiki, pelaku kemungkinan besar dalam pengejaran polisi Malaysia,” kata Iqbal ketika mengantar jenazah Kristina pulang ke kampung halaman, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, RT015/RW003, Kabupaten Malang, Kamis (24/11/2016).
Iqbal sendiri belum dapat mendapat kabar perkembangan terkini mengenai pengungkapan kasus ini. Pihaknya hanya memfasilitasi untuk kepulangan jenazah korban, sebelumnya tersimpan di Unit Forensik Rumah Sakit Sungsi Buloh, Selangor, sejak ditemukan tewas pada Minggu (6/11) lampau.
“Negara memiliki tanggung jawab untuk memulangkan, apakah status sebagai TKW unprocedural (tak sesuai prosedur) atau tidak,” jelasnya. Iqbal enggan membeberkan hasil otopsi maupun motif dari pembunuhan Kristina.
Sementara Kasi Penempatan dan Pelatihan TKI Dinas Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Sukardi, menegaskan pemberian hak seorang TKW yang mengalami musibah tergantung dokumen yang dimiliki.
Dia berharap Almarhumah memiliki dokumen resmi. “Nanti akan kita lihat,” ungkap Sukardi terpisah.
Kristina Dewi diduga menjadi tenaga kerja unprocedural setelah masa kontrak kerjanya habis. Pemegang paspor dengan nomor AP 311974 berangkat ke Malaysia secara resmi. Namun diduga setelah masa kontraknya habis, dia memilih tetap bekerja di sana meski dengan segala risiko.
Untuk memperpanjang kontraknya, Kristina Dewi harus mengurus lagi mulai dari awal melalui jalur yang ada. Semasa hidupnya Kristina Dewi menikah dengan Pandu Aryo Pamungkas (almarhum). Dari hasil perkawinan ini, mereka dikaruniai lima anak.(dtc)