Kejari Takalar Intens Usut Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Takalar


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar terus melakukan pemeriksaan kepada puluhan Anggota DPRD Takalar terkait kasus dugaan Korupsi penggunaan SPPD dan Bimtek Fiktif 2013/2014 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Takalar.

“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk mendapatkan siapa yang paling bertanggungjawab atas kasus dugaan Korupsi SPPD dan Bimtek Fiktif, baik perjalanan ke Surabaya dan Jakarta,” kata Zulmar

Lebih lanjut, Zulmar menambahkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan angota DPRD Takalar, diantaranya Muh Nur Fitri dg Siama dari PKS, Drs H Ahmad dg Sija, dari Partai Gerindra, Ir Hasbullah Dg Bali, Ir Husniah Rahman Dg Tayu dari Partai Demokrat, bahkan Ketua DPRD Takalar H Jabir Bonto.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Feritass, mengatakan, jika hasil dari pemeriksaan sejumlah anggota DPRD ini akan menuai titik terang dalam kasus ini.

Baca Juga :   Sekdis Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kembangkan Penggunaan Gas Metan di TPA Antang

“Jika hasil dari pemeriksaan sejumlah anggota DPRD ini ada indikasi kuat, pasti ada tersangka. Seberapapun kalau kerugian negara itu namanya korupsi, terus kita usut,” tegas Feritass.

Feritass menambahkan, apalagi kerugian negara ditemukan ratusan juta rupiah, sebab ini adalah korupsi secara berjamaah SPPD Fiktif dan penyidik kejaksaan akan mendalami terus sampai ada tersangka. “Sebab indikasinya sudah mengarah kesana,”ungkapnya.

Pos terkait