HALTIM, kabartimur.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mendatangi dan menduduki pos jaga PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Rabu (28/1/2026). Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut pemerataan perekrutan tenaga kerja lokal di wilayah lingkar tambang.
Aksi ini dipicu oleh perekrutan karyawan tambang yang dilakukan PT Tandra Daya Jaya (TDJ) selaku subkontraktor PT ANI, yang dinilai tidak berpihak pada pemuda lokal, khususnya warga ring satu wilayah operasional tambang.
Ketua Karang Taruna Jiko Mobon, Wahab Wonim, mengatakan perekrutan tenaga kerja selama ini terkesan tertutup dan tidak seimbang. Menurutnya, mayoritas karyawan yang direkrut berasal dari luar wilayah ring satu.
“Dari seratus persen tenaga kerja yang direkrut, sekitar 80 persen berasal dari luar ring satu, sementara hanya 20 persen yang merupakan putra daerah,” kata Wahab kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah pemuda lokal telah memasukkan lamaran kerja sejak November 2025, namun hingga kini belum mendapat panggilan atau kepastian dari perusahaan.
Atas dasar itu, Karang Taruna Jiko Mobon menuntut agar perusahaan memberikan porsi minimal 40 persen bagi tenaga kerja lokal dari total perekrutan karyawan. Mereka juga menegaskan akan tetap menduduki wilayah operasional perusahaan apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI, Amin Barun, mengakui bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan, warga, dan pemerintah desa.
Amin menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ia menyatakan bahwa mulai saat ini PT TDJ dilarang merekrut tenaga kerja dari luar wilayah lingkar tambang selama ketersediaan tenaga kerja lokal masih ada.
“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai tindak lanjut hasil RDP. Tambang ini berada di wilayah Soagimalaha, sehingga masyarakat lokal harus menjadi prioritas,” tegas Amin.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat subkontraktor yang beroperasi di PT ANI, yakni PT TDJ, PT Amanah Minang Indonesia (AMIN), PT Supreme Nikel Indonesia (SNI), dan PT Pesona Indo Makmur (PIM). Pihak perusahaan juga telah mendesak seluruh subkontraktor untuk segera mengaktifkan produksi guna membuka peluang perekrutan tenaga kerja lebih luas.
Hasilnya, tuntutan pemuda Desa Soagimalaha disepakati untuk segera dilaksanakan. Perusahaan akan memprioritaskan pelamar lokal, baik tenaga kerja terampil (skill) maupun non-terampil, sesuai dengan manajemen dan standar operasional perusahaan.
Massa aksi menerima kesepakatan tersebut dan berjanji akan mengawal proses perekrutan. Aksi berakhir dengan aman dan tertib di bawah pengawalan personel Polsek Maba Selatan. (Red)






