MANOKWARI- Pembatasan sosial dalam upaya pencegahan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) harusnya dilakukan secara adil dan merata, bukan tempat Ibadah di tutup sementara sedangkan aktivitas Judi Togel Masih terlihat di mana-mana.
Judi Togel dan sabung Ayam serta bola guling dianggap sebagian warga sebagai mata pencaharian, padahal sudah jelas dalam Kitab Undang-undang hukum pidana KUHP Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban perjudian.
Disamping itu ditengah Pemerintah dan segenap elemen Masyarakat saat ini tengah gencar melakukan pencegahan penularan virus corona dengan membatasi ruang interaksi antara masyarakat, termasuk tempat Ibadah namun aktivitas Judi masih terlihat di beberapa titik Kota Manokwari, terdapat kerumunan warga dalam bertransaksi.
Pantauan media ini Sabtu 18 April kemarin seperti di Belakang Terminal dekat Pasar Wosi, warga masih duduk berkerumun, ada yang melakukan transaksi serta duduk merumus Tito Gelap alias Togel. Hal ini jangan kemudian Pimpinan Kepolisian atau Kapolda tutup kuping mendengar aktivitas ilegal yang mengundang kerumunan warga.
“Harusnya ditutup, saya pernah sudah sampaikan kepada Kapolres, waktu itu saya bisik Kapolres” Kata Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan Jumat 17 April 2020.
Sementara itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera PKS Papua Barat, Mugiyono mengatakan sebagai warga negara maupun umat sangat baik mengikuti anjuran Pemerintah.
“Anjuran untuk sementara tidak melakukan sholat berjamaah di mesjid kami ikuti, begitu juga saudara-saudara kita umat Nasrani” Kata Mugiyono
Lanjut dia, sangat di sayangkan ketika aktivitas ibadah yang secara hukum legal di minta agar sementara di hentikan, kemudian ada aktivitas ilegal seperti judi yang kemudian di biarkan.
“Seharusnya aktivitas ilegal seperti perjudian itu lebih awal di tindak, yang boleh saja sudah dilarang apalagi yang ngak boleh, penegak hukum harus menindak demi keamanan dan kenyamanan masyarakat” ujarnya.
Dia mengungkap bahwa aktivitas Judi hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja dan sebagian besar masyarakat saat ditanya mengaku tidak senang dengan kegiatan itu.
Mugiyono menyebut beberapa hari yang lalu saat melakukan kegiatan pembagian sembako di Prafi mendapatkan informasi bahwa di Polsek sedang menangani masalah judi sambung ayam namun dalam situasi semacam ini masih ada saja aktivitas seperti itu berlangsung.
Dia juga mengungkap saat ini yang sedang marak di dataran Prafi selain judi juga Minuman keras, (Miras) dan lebih Ironisnya di lakukan oleh para penambang emas ilegal.
“Beberapa waktu lalu yang sedang viral di sosial media ada orang yang bawah mobil lalu jatuh di parit itu betul karna pengaruh miras dan dia bukan orang warpramasi (Warmare Prafi sidey) itu warga luar yang datang sebagai penambang ilegal” terangnya.
Dia berharap Kapolda Papua Barat dan jajaranya agar meningkatkan kinerja terutama dalam hal pengawasan.
“Saya mendengar dalam waktu dekat ada peningkatan status Type Polda dari Type B jadi Type A, harapan saya selaku wakil rakyat, dengan meningkatnya status Polda juga bisa di tingkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan” ujarnya. (AD)