Menanggapi maraknya tambang ilegal di kabupaten bone, Ir khalil syihab Kepala Dinas Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertambangan Kabupaten Bone yang di temui beberapa waktu lalu tidak membantah adanya beberapa tambang galian C yang melakukan aktifitas tapi belum memiliki izin namun menurutnya itu bukan kewenangan dirinya melainkan pihak kepolisian ” tugas kami adalah melakukan pembinaan kepada pihak tambang yang memiliki izin, sedang yang tidak memiliki izin, kami hanya bisa memberikan teguran dan itu sudah kita lakukan.
Seharusnya jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan tambang tersebut bisa langsung melapor ke kepolisian karena jika menyangkut soal pelanggaran hukum itu adalah kewenangan aparat penegak hukum untuk menyikapi dan seharusnya memang ditindak sesuai aturan perundang undangan yang berlaku ” kata Khalil Shihab. (Indra)