WASIOR – Kepolisian Resor Teluk Wondama mengimbau masyarakat terutama tim pemenangan dan massa pendukung pasangan calon Pilkada 2020 tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.
Seperti diketahui MK memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS di Distrik Wasior dengan diikuti ke-4 paslon yang menjadi kontestan Pilkada Teluk Wondama 2020. Pelaksanaan PSU dilakukan dalam kurun waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan diucapkan pada 18 Maret lalu.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru berharap para paslon bersama, tim pemenangan, massa pendukung juga simpatisan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi PSU dengan tetap mengedepankan rasa persaudaraan dan kekeluargaan sebagai sesama anak negeri Wondama.
“Kami imbau seluruh masyarakat, seluruh pendukung, tim pemenangan sama-sama untuk menjaga situasi Kamtimbas. Di medsos juga begitu supaya tidak memposting hal-hal yang dapat menyinggung paslon yang lain.
Karena ini 4 paslon ikut semua, kita harapkan semuanya dapat berpartisipasi dengan baik tetap menjaga situasi Kamtimbas dan pada intinya kita semua ini bersaudara,”pesan Ndaru, sapaan karib Kapolres Wondama, Jumat (19/3/2021).
Ndaru memastikan semua tahapan PSU hingga penetapan hasil akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari aparat keamanan. Sejak pekan lalu sudah datang 60 personil BKO Brimob dari Polda Papua Barat yang bertugas membantu pengamanan menjelang dan pasca pembacaan putusan MK dan tetap diperbantukan hingga usai pelaksanaan PSU nanti.
Selain itu Polres juga melibatkan prajurit TNI AD dari BKO Kodim Persiapan juga Koramil untuk mendukung pengamanan Kambtimbas sampai dengan selesainya tahapan Pilkada.
“Karena MK perintahkan maksimal 30 hari sudah PSU sehingga tahapan-tahapn ini akan kami koordinasikan ke KPU dan kita akan amankan setiap tahapan termasuk nanti pada hari pelaksanaan PSU di 4 TPS,”ucap Kapolres kelahiran 1981.(Nday)