Jadi Narsum Penyuluhan Hukum, Anggota Polsek Wasior Bripka Sudi Kasiadi Bangga Jadi Bagian TMMD Yabore

WASIOR, Kabartimur.com – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 di Kampung Yabore, Distrik Naikere Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Senin (20/5) melaksanakan penyuluhan hukum bagi warga setempat.

Anggota Satuan Binmas Polsek Wasior, Polres Teluk Wondama Bripka Sudi Kasiadi tampil sebagai narasumber.

Bripka Sudi menjelaskan bahwa  urusan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)  bukan semata-mata tanggung jawab TNI dan Polri saja. Namun menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk warga masyarakat.

“Semuanya punya tanggungjawab mewujudkan Kamtibmas yang aman dan terkendali, “kata Bripka Sudi di hadapan warga yang hadir.

Sudi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Masyarakat dan kita semua harus mematuhi hukum yang berlaku supaya kehidupan sehari-hari bisa aman dan damai, pembangunan mulai dari pusat sampai di daerah bisa berjalan dengan baik, “ujar Sudi.

Baca Juga :   Raperda Perubahan APBD Teluk Wondama Tahun 2023, Mambor Ajukan Belanja Daerah Naik Menjadi 1,2 Triliun

Dalam kesempatan itu  Sudi mengaku bangga menjadi bagian dari Satgas TMMD ke-120 di Kampung Yabore.

“Sebagai personel Polri, saya merasa sangat bangga bisa bergabung dengan satuan lain dalam TMMD ini. Ini pengalaman berharga bagi saya karena melalui TMMD saya bisa ikut berkontribusi bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama, “ucap Sudi.

Pasi Intel Kodim 1811/Teluk Wondama Letda Inf Mansuryadi selaku Komandan Kompi Satgas TMMD menjelaskan penyuluhan hukum merupakan salah satu sasaran nonfisik TMMD di Kampung Yabore.

“Penyuluhan hukum merupakan sasaran nonfisik yang penting karena bertujuan untuk membangun mental dan karakter juang masyarakat dan anak-anak di Kampung Yabore sehingga mereka akan menjadi generasi yang tertib hukum dan disiplin dalam segala hal, “papar Mansuryadi.

Adapun TMMD ke-120 di Kampung Yabore yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari dibuka pada 8 Mei lalu oleh Asisten Sekda Teluk Wondama Richardus Kilmas mewakili Bupati Hendrik Mambor.

Baca Juga :   Waspada Kejahatan Trans Nasional, Tim Pora Wondama Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kampung Yabore sendiri termasuk daerah terpencil yang berada di perbatasan antara Kabupaten Teluk Wondama dengan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat juga dengan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. (Nday)

 

Pos terkait