Irmawati ; Tidak Ada Larangan Mudik Dalam Lokalan Kabupaten
KABARTIMUR,HALTIM – Larangan Mudik Dalam lokalan kabupaten Haltim saat ini belum ada.H tersebut diungkapkan oleh Dinas perhubungan Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Irmawati Abdul Kader saat di konfirmasi Wartawan Kamis, (22/4/2O21).
Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur dan Kabupaten/Kota lainnya untuk lokalan dalam kabupaten tidak ada larangan mudik berdasarkan hasil zoom meeting dengan Kapolri,Panglima TNI kemenhub, kemenkes, kemenag, kemenpan RB,kemedagri dan kementrian perdagangan.
” kemarin ada beberapa zona yg di larang mudik untuk maluku dan maluku utara tidak masuk namun untuk daerah yang tidak masuk dalam larangan mudik harus melakukan langkah2 prefentif guna mengurangi angka penyebaran Covid 19″, sebut Irmawaty.
Menurutnya, hasil rapat mengenai larangan mudik keluar kabupaten pihaknya masih menunggu hasil rapat selanjutnya yakni menunggu keputusan gubernur melalui rapat gugus tugas covid 19 kabupaten dengan bupati untuk memutuskan langkah langkah apa yg akan di lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 pasca mudik lebaran”,
“Kalau untuk lokalan dalam kabupaten tidak ada larangan selama masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker” terang dia. (RH/RED)