Ini Sanksi Yang Diberikan RSUD Takalar Ke Staffnya Terkait Kasus Kematian Pasien Kasmawati

 

Terkait kasus kematian pasien asal kabupaten Gowa, alm. Kasmawati yang sempat heboh beberapa waktu lalu, pihak RSUD Padjonga Dg. Ngalle kab. Takalar dikabarkan telah memberikan sanksi kepada kepala dan staff KIA. Pihak RSUD diketahui hanya memberikan teguran lisan dan tidak memberikan sanksi lain sebagaimana tuntutan demonstran yang meminta kepala bagian KIA dicopot.

 

Diriut RSUD Takalar, dr. Novi Yulianti melalui pesan singkat aplikasi WA menjelaskan jika pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada bagian KIA RSUD Takalar. Teguran lisan tersebut berupa peringatan untuk memperbaiki kinerja bagian KIA terutama dalam hal pelayanan bagi para pasiennya.

 

“Saya sudah berikan peringatan secara lisan dan mereka masih dalam proses pengawasan melekat selama dua bulan untuk meningkatkan kinerjanya” jelas dr. Novi.

 

Baca Juga :   Andrean Kini Dirawat di Poli Anak RS Lakipadada

Hal tersebut jelas memberikan pertanyaan besar tersendiri bagi publik dan para pemerhati kesahatan di kabupaten Takalar. Pasalnya, tuntutan para demonstran yang melakukan aksi beberapa waktu yang lalu bukanlah memberikan teguran lisan melainkan pencopotan kepala bagian KIA dan pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer yang diduga tidak bekerja secara profesional yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang pasiennya.

 

Ketua Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKIN) Takalar, Nursalam, yang juga sempat menyoroti persoalan tersebut bahkan geram dan mempertanyakan keputusan Dirut RSUD Takalar yang dinilainya tidak singkron dengan akibat yang ditimbulkan.

 

” Kami kira bagian KIA bukan baru pertama membuat masalah. Apatahlagi dugaan keteledoran bagian KIA menyebabkan nyawa pasien melayang. Sehingga seharusnya dirut mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan kepada kepala bagian KIA sebagaimana tuntutan teman-teman dan pihak keluarga korban. Kalau hanya teguran lisan, saya kira tidak sikron, jelas kami mempertanyakan sikap dirut…” ungkap Salam (17/11/2017)

Pos terkait