Ini Jawaban Kepala Kantor BPJS Bone Terkait Aksi Penyegelan

Setelah di segel beberapa waktu lalu, kepala cabang Kantor Badan Peserta Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Bone sulawesi selatan, Heri Zakaria mulai angkat bicara, dirinya menjelaskan bahwa apa yang di lakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan regulasi dan undang undang yang ada, menurutnya integrasi Jaminan kesehatan Daerah (jamkesda) ke BPJS adalah hal yang tepat, pasalnya selama ini Jamkesda menjamin seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Bone baik yang mampu maupun yang tidak mampu, sedangkan seharusnya pemerintah hanya menjamin masyarakat yang tidak mampu bukan yang mampu, Namun terkait banyaknya masyarakat yang tidak mampu dan belum terkafer oleh BPJS, dia berpendapat bahwa itu bukan kewenangan pihaknya karena BPJS selama ini hanya sebagai penerima data, sedangkan yang bertugas untuk melakukan pendataan adalah pemerintah daerah, baik itu melaui dinas sosial maupun kesehatan.

Baca Juga :   Antrian Panjang BBM, Watofa Sebut Kesalahan Teknis, Bukan Penimbunan BBM

” Bpjs hanya penerima data, jadi kalo banyak masyarakat miskin yang belum terkafer itu bukan urusan kami, melainkan kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas sosial dan Kesehatan, Jika ada masyarakat yang merasa kurang puas silahkan laporkan ke mahkama konstitusi, inikan negara hukum ” Ujarnya.
Lanjut di jelaskan, bahwa khusus untuk di Kabupaten Bone, sebanyak 600 ribu orang atau sekira 70% masyarakat bone Adalah peserta Bpjs, ” Kami di sini melayani semua masyarakat bukan segelintir orang, berdasarkan data yang kami punya sekitar 70% atau sebanyak 600 orang di kabupaten bone adalah peserta Bpjs, jadi jika ada yang tidak suka dengan kami maka silahkan laporkan atau kalo sakit silahkan bayar sendiri dan kami sama sekali tidak merasa melakukan pembodohan terhadap masyarakat ” punkas Heri. (Indra)

Baca Juga :   Kabag Humas "selamat jalan Kanda"

Pos terkait