HUT PGRI dan HGN ke-75 Ketua PGRI : Jangan Biarkan Guru Meratapi Nasib dan Kesejahteraannya

MANOKWARI– Ketua PGRI Papua Barat, Elly Melek Wayoi berharap di usia PGRI dan HGN yang ke-75 tahun , pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para guru di wilayah Papua Barat.

Hal tersebut diungkapkan Wayoi pada Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) ke-75 tahun di wilayah Papua Barat yang diperingati setiap tanggal 25 November di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua Barat, Rabu (25/11/2020).

“Jangan biarkan guru selalu meratap dan menangis karena nasib dan haknya serta kesejahteraannya. Hubungan yang baik antara PGRI dan Pemda Provinsi maupun kabupaten dapat selalu dijaga,” harapnya.

Wayoi mengatakan bahwa guru adalah pahlawan dibalik suksesnya para pemimpin di negeri ini.
“Jangan tinggalkan guru, karena guru terciptalah pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia, khususnya di tanah Papua,” ujarnya.

Baca Juga :   Sekda: Pimpinan OPD Harus Lapor Staf Saat Keluar Kantor

Sesuai tema perayaan HUT PGRI dan HGN ke-75 yakni Kreativitas dan Dedikasi Guru Menuju Indonesia Maju pihaknya mengajak para guru untuk terus berinovasi dan berkarya dalam dunia pendidikan.

“Kita camkan dan renungkan secara seksama tema tersebut, kiranya dapat memotivasi para guru untuk setia sebagai guru yang kreatif dan berdikasi dalam dunia pendidikan menuju Indonesia maju. Walupun berada dalam suasana Covid-19 yang masih mengancam dan melanda, khususnya Manokwari. Namun jangan biarkan Covid-19 mengancam dan melanda pendidikan diatas negeri ini,” kata Wayoi.

Sementara itu, Asisten III Setda Papua Barat, Reymod Richard Hendrik Yaap dalam sambutannya mewkaili gubernur Papua Barat mengatakan bahwa hanya melalui anak didik disekolah dan sanggar belajar akan menentukan masa depan bangsa dan Provinsi Papua Barat.

“Tidak ada sosok yang suskes tanpa sentuhan seorang guru, kita bisa berdiri tegak saat ini karena campur tangan seorang guru,” terang Reymond.

Baca Juga :   Film Lamek, Kapolda Papua Barat: Saya Tersentuh dan Tersinggung

Ia menjelaskan bahwa sejak ditetapkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja professional. Bukan berarti sebelumnya guru tidak professional namun harus diakui hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Untuk itu masih diperlukan upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru benar-benar sebagai pekerjaan professional.

Reymond menyebut bahwa pemerintah telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia tanpa keinginan keras dari para guru.

Selain itu, pemerintah juga telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi yang sudah bersertifikat pendidik.

Pihaknya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu, proses dan hasil belajar siswa sehingga kedepannya dirumuskan kebijakan agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri.

Baca Juga :   25 Calon Relawan Anti Narkoba Dibekali Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya Profesionalisme guru khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karir makin ditumbuh kembangkan melalui beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru professional dan sejahtera, bermartabat dan terlindungi dan diupayakan pemerintah disemua tingkatan sebab Peningkatan profesionalisme guru menjadi bagian agenda utama dalam pembangunan pendidikan nasional.(R)

Pos terkait