MANOKWARI, kabartimur.com- hari anti korupsi sedunia sapu bersih pungutan liar kabupaten Manokwari melaksanakan sosialisasi kepada seluruh Kepala dan Sekretaris Distrik, Kepala dan Sekretaris Kelurahan, Kepala dan Sekretaris Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang suasana Karya Kamis (8/12/2022) dihadiri oleh Bupati Manokwari, asisten 1 pemerintahan, tim Saber pungli, dan seluruh perangkat kepala dan sekretaris distrik lurah dan kampung.
Kegiatan ini dimaksudkan demi mewujudkan distrik lurah dan kampung bebas korupsi tim sabar pemuda melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli).
Sosialisasi itu diikuti oleh para kepala distrik, lurah dan kepala kampung. Menghadirkan narasumber pelaksana tugas Satgas Saber Pungli Kompol Agustina Sineri, wakil ketua I Satgas Saber Pungli Khumaidi, dan Kejari Manokwari Teguh Suhendro.
Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri dalam penyampaiannya melalui materi yang dipaparkan tentang peran satgas saber pungli mengingatkan para kepala kampung agar menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan membangun kampung dengan baik.
Adapun Sasaran saber pungli diantaranya, pelayanan publik, ekspor-impor, penegakan hukum, perijinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa serta kegiatan lain yang meresahkan masyarakat.
Sineri mengungkapkan salah satu perbuatan yang paling meresahkan saat ini adalah modus tambal jalan dengan meminta uang tidak diperbolehkan, termasuk palang jalan yang kemudian meminta uang karena hewan peliharaannya tertabrak kendaraan. Semua ada aturannya, yang dapat diproses secara hukum” tegas Sineri.
Sementara itu, Wakil ketua I tim Saber Pungli Kepala Inspektorat kabupaten Manokwari, Khumaidi memberikan materi tentang membangun budaya anti korupsi.
Khumaidi mengingatkan para aparat kampung agar tidak terjerumus ke dalam kasus pungli maupun korupsi. “Jangan sampai ada lagi saudara-saudara kita yang berurusan dengan hukum,” harapnya.
Pihaknya mengingatkan para aparat kampung agar tidak menggunakan anggaran namun pekerjaan tidak ada.
Sebagai informasi jumlah kepala desa di Indonesia yang tersandung kasus korupsi dana desa tahun 2012 hingga 2021 sebanyak 686 orang.
Khumaidi jelaskan bahwa tim Saber pungli memberikan sosialisasi agar kepala desa dan aparatnya menggunakan anggaran sebaik mungkin sesuai ketentuan dimana penyebab terjadi korupsi karena memiliki sifat tamak, moralitasnya rendah, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yang konsumtif dan malas.
Pada kesempatan yang sama, kepala Kejari Manokwari , Teguh Suhendro memberikan materi tentang penegakan hukum terhadap korupsi. Dimana kehadiran satgas saber pungli untuk mempercepat proses pelaporan dari masyarakat. (Red/VR)