Manokwari—Ketua Persekutuan Gereja-Gereja (PGGP) Papua Barat, Pdt. Sherly Parinussa menargetkan setiap jemaat di Papua Barat (Kabupaten Pegaf, Manokwari, Mansel dan Wondama) memiliki pos pengaduan.
Terkait hal ini, PGGP Papua Barat bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan Pelatihan Serta Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM), di kantor PGGP Papua Barat, Rabu (26/6).
Kegiatan yang diperuntukkan untuk tokoh agama dan tokoh adat ini sekaligus untuk membentuk pos pengaduan HAM dan pertemuan tokoh adat serta tokoh agama dari kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan dan Teluk Wondama.
“Mereka ini sudah dibekali dengan berbagai pemahaman menyangkut persoalan HAM, sehingga peserta juga langsung bisa mengerti dan tahu bagaimana cara mengatasi masalah tersebut jika terjadi dalam jemaatnya,” terang Sherly Parinussa.
Dirinya mengakui bahwa PGGP telah membentuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan menjalin kerjasama dengan pihak kuasa hukum yang siap membantu.
“Tujuan kami agar ketika ada persoalan hukum yang terjadi, para tokoh adat dan tokoh gereja sudah bisa mengatasinya lewat pos pengaduan yang akan dibentuk di tiap jemaat nantinya,” terang Sherly.
Sementara itu, Paul Finsen Mayor, Ketua DAP Wilayah III Doberay, sebagai salah satu peserta mengaku menyambut baik kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat baik, banyak terjadi pelanggaran HAM baik itu bagi masyarakat adat maupun dalam jemaat, namun masyarakat banyak yang bingung mau mengadu ke mana,” terang Paul Finsen Mayor.
Dirinya berharap setelah kegiatan ini, ada tindak lanjut pasti agar benar-benar terbukti ada pemenuham HAM bagi masyarakat Papua. Dirinya juga berharap Kakanwil Kemenhumkam HAM Provinsi Papua Barat dan PGGP berkomitmen mewujudkan pembentukan pos pelayanan di tiap jemaat sebagai wadah pengaduan warga.
“Selama ini telah terjadi perampasan tanah milik orang Papua, juga terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan secara terstruktur dan itu terabaikan tanpa penyelesaian,” tuding Finsen Mayor.