Garam Tanpa Yodium Asal Takalar Masih Beredar di Pasar Enrekang

garam tanpa yodium asal kabupaten takalar

Enrekang.kabartimur,– Garam Sehat ber – yodium mengandung KJO3, adalah garam konsumsi yang dianjurkan oleh Pemerintah, sementara garam tanpa kandungan yodium, adalah garam Pertanian yang peruntukannya untuk digunakan sebagai pupuk.

Hal terebut seperti yang dijelaskan oleh Kadis Perindag Enrekang Drs. Hardi, saat dilakukan komfrensi pers oleh tim Satgas Pangan yang diketuai Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji beberapa waktu lalu. dilolasi ditemukannya 9 ton garam tanpa yodium yang dikemas seolah olah garam beryodium palsu, oleh satuan reskrim Polres Enrekang yang sudah siap diedarkan dipasaran .

Dari hasil pemeriksaan saat itu pihak Polres menjelaskan bahwa, Garam tak beryodium tersebut diproduksi oleh Klp. Adi Lestari Cikoang Kabupaten Takalar, dengan merk cap “Kepiting” tersebut justru sudah mulai beredar sejak 2015 silam.

Anehnya, sekalipun tim Stgas Pangan sudah sepakat untuk melakukan tindakan dengan cara, semua produk garam oleh Klp. Adi Lestari Cikoang cap Kepiting akan ditarik dari petedarannya namun kenyataan di lapangan masih banyak warga yang mengaku masih mengkonsumsi garam tetsebut dengan alasan sudah langganan selain itu warga juga masih mengakui masih banyak beredar dipasar Enrekang.

“Iya, dulu sampai sekarang, kami masih memakai garam cap Kepiting, soalnya kita sudah lama jadi langganannya, tapi kalau pelanggan yang mampir makan di warung kami, kami pakai garam halus”ujar Mama Sudar, pengusaha warung makan Bamba.Kecamatan Puserren. (5/10).

Baca Juga :   Berani Datang ke Taman Neraka di Thailand?

Alasan lain yang dilontarkan sejumlah warga Enrekang tersebut, pasalnya garam yang ber merk Cap Kepiting yang didatangkan dari Kabupaten Takalar yang belakangan diketahui ternyata tidak mengandung yodium (KjO3), sudah beredar dipasaran sejak tahun 2015 lalu.

Sekalipun Kapala Disperindag, Kabupaten Enrekang. yang dikendalikan Drs. Hardi N, saat itu mengaku kebobolan dan berjanji akan melakukan penarikan bekerja sama dengan tim ketahanan pangan namun, hingga sekarang garam tersebut terbukti masih saja beredar bebas di pasar Enrekang.

“namun apapun namanya tetap pelanggaran yang sekarang sudah ditangani pihak kepolisian, dan semua produksi garam yang ber merk Cap Kepiting, akan diupayakan ditarik dari peredaran hususnya di Kabupaten Enrekang”.jelas Hardi saat itu.(kutipan).

Dijelaskan pula bahwa garam cap Kepiting produksi KLP Adi Lestari Cikoang, Kabupaten Takalar tersebut adalah garam Pertanian bukan garam konsumsi, karna tidak beryodium”ujar Kadistanbun Arsil Bagenda.

Baca Juga :   Kunjungi Wasior, Ketua PN Manokwari Ingin Rasakan Asyiknya Mancing di Laut Wondama

“Waspadai garam tanpa yodium, seperti garam cap Kepiting, dari Takalar karena bukan garam konsumsi, tapi garam Pertanian, bedanya, kalau dikemasan perhatikan NSI, capnya, Izin Depkes dan izin Edar dari disperindag lalu tanpa label halal itu palsu, laporkan saja sama satgas Pangan.”.tutup Arsil.(Zaini).

Pos terkait