Gara-gara C-1, Pleno Penetapan Suara Tingkat Distrik di Wondama Ditunda

WASIOR – Rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat distrik/kecamatan yang digelar panitia pemilihan distrik (PPD) Rasiei dan Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Minggu (22/4/2019) dinyatakan batal.

Di Distrik Rasiei, rapat pleno dinyatakan ditunda hanya sekitar 5 menit setelah dibuka oleh Ketua PPD Korneles Marani. Penundaan dilakukan atas rekomendasi Panwaslu distrik menyusul keberatan dari partai politik terkait formulir model C-1 yang belum diterima para saksi di TPS.

“Kami minta diserahkan C-1 dulu baru rapat dilanjutkan. Sampai saat kami belum mendapat C-1, “ kata Ketua DPC Partai Hanura Hansemus Yomaki.

Yomaki yang juga caleg DPRD dapil Teluk Wondama II menyebut pihaknya belum menerima formulir C-1 karena KPPS tidak menyerahkan kepada saksi mereka usai perhitungan suara di TPS pada 17 April lalu.

Baca Juga :   Satu Pejabat Eselon II Pemkab Wondama Terinfeksi Corona, Gejalanya Hilang Indera Penciuman

“C-1 itu sebagai dasar kami untuk mencocokkan data karena kalau ada suara kami yang hilang, dasar kami tidak kuat untuk melakukan komplain, “ lanjutnya.

Menanggapi keberatan Yomaki, salah seorang petugas KPPS lantas memberikan penjelasan. Pria yang mengaku Ketua KPPS di TPS Uriemi membenarkan pihaknya belum menyerahkan formulir C-1 kepada saksi parpol. Dia beralasan terlalu banyak formulir yang harus diisi sehingga mereka bingung mana yang harus didahulukan.

“Karena kami terlalu capek karena terlalu banyak formulir yang harus diisi jadi baru C-1 yang ada hologram yang kami isi, “ ujar petugas KPPS itu.

Ketua Panwaslu Distrik Rasiei Ronald Mariai menegaskan, sesuai ketentuan KPPS wajib menyerahkan formulir C-1 kepada semua saksi yang ada di TPS. Namun faktanya, hingga pleno rekapitulasi di tingkat distrik, banyak KPPS belum menyerahkan C-1 kepada saksi parpol.

Baca Juga :   60 Jawara Internet Sehat Siap Wujudkan Indonesia Cakap Digital, Termasuk di Teluk Wondama

“Jadi kami minta rapat pleno ditunda dulu karena ada KKPS yang belum ada dan juga C-1 belum diterima saksi, “ ujar Mariai.

Hal serupa juga terjadi di Wondiboi. Ketua PPD Wondiboi Yosep Baibaba memutuskan menunda rapat menyusul keberatan dari perwakilan parpol yang belum menerima salinan C-1.

“Rapat ditunda sampai besok (Senin) pukul 13.00 WIT, “ ucap Baibaba. (Nday)

Pos terkait