HALTIM,Kabartimur.Com- Fraksi Merah Putih DPRD Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta kepada Pemda Haltim, agar merealisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi Merah Putih, Slamet Priatno saat menyampaikan rapat akhir dengar pendapat pada rapat Paripurna ke 23 masa sidang ke III DPRD Halmahera Timur dengan agenda Pengesahan RAPBD tahun anggaran 2022.
Dirinya menyampaikan bahwa Sektor Pelayanan Kesehatan, Pemerintah sudah harusnya memberi warning terhadap Dinas terkait, yakni dinas kesehatan karena realisasi DAK Fisik regular Rp. 1.965.914.097, Miliar belum ada realisasinya.
DAK fisik reguler yang belum direalisasikan yakni Untuk pelayanan kefarmasian dan bahan pakai habis, yang belum ada realisasi hal ini, akan berdampak pada penurunan pelayanan publik dan DAK Alokasi Tahun berikutnya.
Sementara itu, Bupati Haltim, Ubai Yakub saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan memangil pihak terkait yakni dinas kesehatan untuk melakukan rapat evaluasi dengan Dinkes agar mengetahui anggaran tersebut. “Jadi kita akan panggil dinkes untuk lakukan evaluasi angaran DAK Fisik regular Rp. 1.965.914.097 yang belum direalisasi,” singkatnya.
(Red/Ruslan)