MANOKWARI—Jumlah fraksi di DPR Papua Barat (DPRPB) resmi ditetapkan sebanyak tujuh fraksi. Pembentukan fraksi-fraksi ini dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar, Selasa (8/10/2019).
Dari tujuh fraksi, tiga diantaranya merupakan fraksi utuh, yakni fraksi golongan karya, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi demokrat.
Sementara tiga lainnya merupakan fraksi gabungan, yakni Fraksi Persatuan Nasional Demokrat, Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera, dan Fraksi Kebangkitan Nurani, serta Fraksi Otonomi Khusus.
Ketua sementara DPRPB, Origenes Wonggor mengatakan, pembentukan fraksi sudah sesuai dengan mekanisme kedewanan, selain itu merujuk pada aturan yang ada, maka pembentukan fraksi di DPRPB minimal beranggotakan 5 orang.
“Dalam aturan sudah mengatur bahwa keanggotaan satu fraksi di DPR Papua Barat itu paling kurang 5 orang, bukan berarti jumlah fraksi mengikuti jumlah komisi. Kalau jumlah komisinya lima berbarti jumlah angggota dalam satu fraksi itu minimal 5 orang,” ujarnya.
Lanjut Origenes Wonggor, pembentukan fraksi-fraksi telah selesais. Agenda DPRPB selanjutnya, adalah pembentukan panitia kerja atau panja tata tertib dan kode etik. Ia mengatakan, keterwakilan fraksi di dalam panja akan mengikuti jumlah anggota dari masing-masing fraksi.
“Fraksi yang memiliki anggota cukup banyak dimungkinkan keterwakilannya 3 orang sedangkan bagi fraksi yang jumlah anggotanya lebih sedikit hanya 2 orang saja.
Menurut Origenes Wonggor, DPRPB juga segera melaksanakan kegiatan orientasi periode 2019-2024. Di sisi lain, ditanya saat soal pelantikan pimpinan definitif. Origenes Wonggor menambahkan, pelantikan pimpinan definitif belum terjadwal.
“Belum semua partai politik yang menduduki kursi pimpinan menyerahkan rekomendasi terkait pimpinan DPRPB,” jelasnya.
ALF