Feature: Setiap saat anak rentang mendapat perlakuan keras, Polda Sulsel minta segera laporkan jika melihat kekerasan anak

barunnngMakassar– Tanpa disadari, orangtua seringkali memberikan bentakan bahkan hingga siksaan fisik terhadap anaknya baik yang dilakukan dengan sengaja maupun yang tidak sengaja.

Selain itu, kekerasan juga terkadang didapat anak dari teman-teman serta orang-orang disekitarnya baik yang dikenalnya maupun yang tidak dikenal.

Sungguh tragis apa yang terjadi belakangan ini, banyak kasus kekerasan yang dijumpai pada anak. Anak yang masih murni dan tidak berdosa harus rela menderita karena menerima perlakuan kasar dari orangtua maupun oranglain. Pengalaman pahit seperti ini tentunya akan membekas sepanjang hidup anak dan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

Seperti halnya kasus pembunuhan anak di Kapasa, kecamatan tamalanrea, Kamis (5/5). Dimana seorang ayah kandung tegah menghabisi anaknya yang masih berusia 6 tahun dengan keji.

Menanggapi berbagai kasus kekerasan anak yang ada di lingkup hukum Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, mengingatkan para orang tua untuk tidak berlaku kasar dengan buah hati mereka. Apalagi orang tua yang kerap menegak minuman beralkohol untuk tidak menjadikan anak mereka sasaran emosi saat mabuk.

Baca Juga :   Gubernur PB: Gereja Adalah Mitra Pemerintah

“Belajar dari kasus ayang terjadi belum lama ini di Kapasa, Kecamatan Tamalanrea yang mengakibatkan seorang anak tewas mengganaskan di tangan seoran ayah pemabuk, kepolisian berharap para bapak yang kerap mabuk bisa berhenti agar kasus serupa tidak lagi terjadi pada keluarga kita,” ujar Frans Barun, via watshapnya, Jumat siang (6.5).

Sementara dalam catatan krimnalitas anak yang berujung pada kematian dalam waktu 3 bulan di Sulsel sudah mencapai tiga kasus. Sebab itu Kabid Humas Polda Sulsel meminta pada masyarakat yang melihat terjadinya kekerasan anak agar segera melaporkan ke phak kepolisian.

“Kekerasan pada anak umumnya dipicu karena kurangnya pengertian ataupun kelalaian orangtua atau orang dewasa yang memiliki emosi yang tidak dapat terkontrol. Kekerasan pada anak sekecil apapun adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam hukum di negara ini,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Baca Juga :   Samsat Makassar Gelar Donor Darah

Nah, Lantas Hal Apa Saja yang Digolongkan Sebagai Kekerasan Anak? dari artikel yang dirilis budanku.com menjelaskan, apabila seorang anak mengalami kekerasan secara fisik dan psikis, kekerasan tersebut dapat berbentuk :

Kekerasan fisik diartikan dimana orangtua/orang dewasa menyebabkan anak mengalami cedera fisik. Termasuk ke dalam kekerasan fisik pula jika orangtua tidak dapat memenuhi kebutuhan sandang pangan, termasuk gizi, obat-obatan serta pendidikan mendasar untuk anaknya. Juga apabila orangtua menelantarkan anak-anaknya dalam jangka waktu yang lama.

Kekerasan psikis adalah bila orangtua tidak memberikan support, dorongan serta bimbingan pada anak. Selain itu, tindakan orangtua yang selalu mencari-cari kesalahan anak dan kerapkali meremehkannya juga digolongkan sebagai kekerasa psikis.

Kekerasa seksual adalah bila seorang anak dilecehkan secara seksual oleh orang dewasa berapapun usianya. Para pelakunya bisa saja orang, dewasa, remaja ataupun anak seusianya.

Kekerasan bukan saja dilakukan oleh orangtua si anak saja, namun bisa juga dilakukan oleh orang-orang yang ada dilingkungannya. Nah, untuk itu anda perlu mengupayakan agar kekerasan tersebut sebisa mungkin dicegah dan diatasi dengan cara berikut :
1. Membantu Anak Melindungi Diri

Baca Juga :   Reward pemkot Makassar kepada bank sampah yang berkualifikasi gold

Maraknya kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini tentunya membuat anda semakin khawatir dengan keselamatan anak anda. Nah, inilah saatnya menjelaskan pada anak bahwa tidak ada seorangpun yang boleh menyentuhnya dengan tidak wajar. Berikan pemahaman dan ajarkan anak untuk menolak segala perbuatan yang tidak senonoh dengan segera meninggalkan dimana sentuhan tersebut terjadi. Ingatkan anak untuk tidak gampang mempercayai orang asing dan buat anak untuk selalu menceritakan jika terjadi sesuatu dengan dirinya.
2. Laporkan Pada Pihak Berwajib

Bila terjadi kekerasan fisik, psikis ataupun seksual ada baiknya segera laporkan pada pihak yang berwajib. Hal ini bertujuan agar segera diambil tindakan lebih lanjut terhadap tersangka dan mengurangi angka kejahatan yang sama terjadi. Sementara untuk korbannya harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarganya.

Editor: Zulkifli Malk

Pos terkait