HALTIM,Kabartimur.Com – Satu minggu berkeliaran empat tahanan Polsek Maba Selatan yang kabur dari hari Kamis tanggal 25 April 2024 dapat diringkus oleh Tim Resmob Wato – Wato Polres Haltim.Sabtu, (04/05/2024).
Setelah mengumpulkan informasi yang cukup mengenai keberadaan ke empat tahanan yang kabur tersebut.
Tim Resmob Wato-wato mulai bergerak pada Selasa, 30 April 2024 untuk mencari dan menangkapnya kembali agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Pada Rabu, 01 Mei 2024 dini hari barulah salah satu tahanan yang kabur atas nama M A dapat dibekuk di Desa Sil Kecamatan Maba Selatan Haltim.
Pada saat pengejaran dan penangkapan yang bersangkutan sedang bersembunyi di dalam hutan sekitar Desa Sil.
Diketahui,berkat ketelitian salah satu anggota tim tahanan tersebut dapat ditemukan dan diamankan.
Setelah berhasil menangkap satu tahanan yang kabur, tim kemudian lanjutkan pencarian untuk menangkap tahanan yang kabur lainnya.
kemudian pada sore hari tim mendapat informasi keberadaan H L salah satu tahanan yang kabur, tanpa membuang-buang waktu tim langsung menuju lokasi. H L kemudian berhasil ditangkap di Pasar Lelilef,Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah tanpa perlawanan.Kemudian pencarian dua tahanan yang kabur lainnya.
Dilanjutkan, Jumat tanggal 03 Mei 2024 tim mendapatkan informasi berkaitan keberadaan R C dan W B kedua tahanan lainnya lagi yang kabur dari ruang tahanan Polsek Maba Selatan.
Dirinya menyampaikan, bahwa yang bersangkutan berada di Desa Barataku Kecamatan Galela Halmahera Utara.
“Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi, dengan bantuan personel Polsek Galela kemudian R C dan W B dapat ditemukan di salah satu rumah di lokasi tersebut.
“Dikarenakan keduanya berusaha kabur pada saat akan ditangkap dengan terpaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tahanan tersebut,” Ungkapnya.
Setalah tertangkapnya RC dan WB maka lengkap sudah penangkapan empat tahanan Polsek Maba Selatan yang kabur. merupakan komitmen dari Polres Haltim agar tahanan yang kabur dapat secepatnya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K., M.A.P.
Lanjutnya, para tahanan tersebut diserahkan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda.
“Perlu diketahui juga empat tahanan tersebut adalah dua tahanan dalam kasus pencurian dan dua lainnya dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur,”Tuturnya.
Penulis: Ruslan Haurisa